Seorang perempuan berinisial OS menjadi salah satu korban penipuan dengan modus pembagian lahan dalam kawasan hutan di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Perempuan asal Kabupaten Manggarai yang berdomisili di Labuan Bajo ini telah menyerahkan uang Rp 250 ribu untuk mendapatkan pembagian lahan di kawasan Hutan Rangko di Kecamatan Boleng, Manggarai Barat.
OS tak sendirian menjadi korban. Orang tua dan saudara-saudaranya juga menjadi korban penipuan itu. Bahkan ada saudaranya di perantauan di Bali dan Jakarta yang ikut menjadi korban.
Hampir 20 orang anggota keluarga besarnya di kampung menjadi korban. OS juga menyebut ada puluhan orang lainnya di kampungnya menjadi korban seperti yang dialaminya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Per kepala (orang) kami kumpul uang sebesar Rp 250 ribu dan KTP asli. KTP sudah dikembalikan semua. Ada juga keluarga yang masih di perantauan ikut kumpul KTP sama uang sebesar Rp 250 ribu," ungkap OS di Labuan Bajo, Sabtu (25/11/2023).
Dengan menyerahkan uang sebesar Rp 250 ribu yang disebut sebagai uang registrasi, OS dan korban lainnya dijanjikan akan diberikan lahan masing-masing dengan ukuran 20 x 100 meter. OS mengatakan orang yang menawarkan pembagian lahan itu menyebut uang yang dikumpulkan itu akan diberikan kepada Tua Golo, tetua adat yang menguasai hak Ulayat kawasan hutan tersebut.
Disebutkan Tua Golo itu yang akan membagikan lahan di kawasan hutan tersebut.
"Kata mereka uang registrasi ini setor ke tua golo untuk catat nama di buku pembagian tanah," ujar OS.
OS menjelaskan orang yang datang menawarkan pembagian lahan ke keluarganya di kampungnya di Kecamatan Rahong Utara, Kabupaten Manggarai, adalah seorang pria asal Terlaing, Terang, Kecamatan Boleng, Manggarai Barat. Pria tersebut seorang tukang yang sebelumnya membangun rumah neneknya di kampung.
Sekitar tiga bulan lalu, pria tersebut kembali datang ke kampungnya dan menawarkan pembagian lahan tersebut kepada neneknya dengan imbalan menyerahkan uang Rp 250 ribu tersebut.
"Nenek dengan girangnya rekrut anak-anaknya bahkan kami cucu-cucunya," ujar OS.
Sementara puluhan warga lain di kampungnya direkrut oleh seorang warga di sana. Orang tersebut mendapat informasi pembagian lahan itu dari keluarganya yang tinggal di Terlaing. "Dia yang banyak rekrut karena keluarganya banyak," kata OS.
Pria tersebut meminta keluarga OS tidak menghebohkan kabar pembagian lahan tersebut. Alasannya, OS dan keluarganya ber-KTP luar Manggarai Barat. Adapun pembangian lahan itu disebut pria tersebut untuk penduduk Manggarai Barat.
Warga di kampung yang dijanjikan pembagian lahan itu didaftarkan dalam beberapa kelompok. Perwakilan kelompok termasuk nenek OS datang ke Terlaing untuk menyerahkan uang itu. Di sana mereka diberikan pengarahan tentang pembagian lahan tersebut oleh seseorang yang mengaku dari Badan Pertanahan.
Uang itu diberikan kepada orang tersebut. Saat penyerahan uang itu tidak dibuatkan kwitansi tanda terimanya. "Yang menjadi kelemahan kami, waktu kami setor uang tidak minta kwitansi," katanya.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya...
Disebutkan bahwa Tua Golo membutuhkan pendaftaran 2.000 orang untuk pembagian lahan tersebut, karena lahan itu luas. Adapun yang sudah mendaftar dengan menyerahkan KTP dan uang Rp 250 ribu belum mencapai 1.000 orang.
OS dan keluarganya percaya dengan alasan pria tersebut. Setelahnya keluarga OS diberitahu oleh pria tersebut untuk menyiapkan uang Rp1 juta untuk pembayaran pembuatan sertifikat lahan itu. "Dibilang sertifikat tanah itu dibuat oleh Pusat," katanya. Uang Rp.1 juta itu belum diberikan.
OS dan keluarganya tak berprasangka buruk terhadap pria yang menawarkan pembagian lahan itu. Keluarga OS dan warga lainnya bahkan berencana untuk datang ke Rangko untuk melihat lahan yang akan dibagikan tersebut.
Pada Jumat (24/11/2023), OS dan keluarganya terkejut seusai membaca berita detikBali tentang warga Labuan Bajo yang menjadi korban penipuan dengan modus pembagian lahan di kawasan hutan. OS dan keluarganya tersadar bahwa mereka menjadi korban penipuan. Ia memperlihatkan ungkapan kekecewaan dan kepasrahan sejumlah kerabatnya dalam percakapan melalui pesan WhatsApp.
"Ini seperti kalah judi," ujar OS.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah warga di Kabupaten Manggarai Barat menjadi korban penipuan dengan modus dibagikan lahan di kawasan hutan di daerah tersebut. Kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah Kabupaten Manggarai Barat Stefanus Nali mengatakan modus penipuan itu dengan meminta korban menyerahkan sejumlah uang sebagai syarat untuk bisa mendapatkan pembagian tanah dalam kawasan hutan tersebut. Padahal saat ini tidak ada pembagian lahan dalam kawasan hutan di Manggarai Barat untuk masyarakat.
Stef mengatakan pelaku penipuan itu menyebut dirinya dari sebuah organisasi. Bahkan ada keterlibatan tokoh adat setempat. Ia mengaku menerima banyak keluhan masyarakat terkait penipuan tersebut. Namun pihaknya belum mengantongi bukti penyerahan uang dari korban.
Stef telah mengeluarkan imbauan tertulis kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya oknum atau organisasi apapun yang menawarkan pembagian lahan di kawasan hutan di Manggarai Barat. Ditegaskan Stef, kawasan hutan di wilayah kabupaten Manggarai Barat tidak untuk dibagikan kepada masyarakat umum.
"Kalaupun ada program TORA, itu khusus untuk menyelesaikan konflik antara masyarakat setempat dengan pemerintah di wilayah tersebut, dan tidak untuk seluruh warga masyarakat umum," kata Stef.
Simak Video "Video Aksi Demo Tuntut Kecurangan di KPU Manggarai Barat Berujung Ricuh"
[Gambas:Video 20detik]
(dpw/dpw)