Cerita Warga Bandung Jadi Korban Penipuan, Duit Ratusan Juta Melayang

Cerita Warga Bandung Jadi Korban Penipuan, Duit Ratusan Juta Melayang

Rifat Alhamidi - detikJabar
Sabtu, 19 Jul 2025 13:00 WIB
Ilustrasi Penipuan
Ilustrasi (Foto: detikcom/Ilustrasi oleh Mindra Purnomo)
Bandung -

Seorang wanita di Bandung bernama Rosy Giok Lie, kini sedang mencari keadilan. Ia menjadi korban dugaan penipuan hingga mengalami kerugian uang sekitar Rp 364 juta.

Semuanya bermula pada 2023 yang lalu. Korban saat itu ditawari seorang perempuan berinisial M mengenai program pendidikan untuk anaknya sekolah ke China, dengan syarat harus merogoh kocek sekitar Rp 423 juta.

Namun sebelum anaknya diberangkatkan, korban ternyata malah ditipu perempuan tersebut. Dia kemudian memutuskan menemui si wanita demi meminta kejelasan mengenai uang ratusan juta yang telah dia bayarkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wanita itu lalu berjanji akan mengembalikan uang yang telah korban serahkan. Kesepakatannya, si wanita menawarkan ruko miliknya di Kabupaten Bandung yang bernilai Rp 2,5 miliar.

"Ini awalnya dari penjualan ruko, karena ada iming-iming dari dia yang terlibat penipuan pendidikan pada 2023. Jadi dia menawari untuk penggantian lah istilahnya. Penggantian uang korban," kata Rosy, Sabtu (19/7/2025).

ADVERTISEMENT

Berdasarkan hasil kesepakatan, dugaan penipuan yang dilakukan si wanita itu dianggap lunas jika korban mau membayar ruko miliknya sekitar Rp 2,07 miliar. Korban dan suaminya lantas menyerahkan uang kembali sebesar Rp 305 juta, sehingga sisa pembelian ruko yang harus dibayar menjadi sekitar Rp 1,7 miliar.

Namun, setelah korban dan suaminya mengeluarkan uang tambahan hingga Rp 57 juta, si wanita berinisial M ini malah menghilang tanpa kabar. Padahal rencananya, pada Agustus 2023, korban berencana melakukan penandatanganan akta jual beli atas ruko tersebut.

Sejak saat itu lah, wanita berinisial M menghilang dan tidak bisa dihubungi hingga sekarang. Padahal, akhir 2023, dia sudah berjanji mengembalikan uang DP atas ruko tersebut senilai Rp 305 juta.

Alhasil, korban tercatat telah mengalami kerugian senilai Rp 364 juta. Ia pun menuntut keadilan dan berharap supaya uangnya bisa segera dikembalikan.

"Saya sudah laporkan kasus ini ke penegak hukum. Karena keinginan saya, saya lagi ngejar penjualan ruko ini. Kalau emang enggak jadi, enggak apa-apa. Tapi kan yang saya tuntut, tolong kembalikan kerugian saya secara utuh supaya saya mendapat keadilan," pungkasnya.




(ral/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads