Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang mengusulkan anggaran penanganan stunting dan gizi buruk sekitar Rp 12 miliar. Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Sekda Kota Kupang, Ade Manafe.
"Pemerintah telah menganggarkan penanganan stunting dan gizi buruk untuk 2024 senilai Rp 12 miliar," tutur Ade di Kupang, Jumat (24/11/2023).
Anggaran tersebut, kata Ade, akan digunakan untuk menyediakan makanan lokal maupun suplemen tambahan. Misalkan, susu formula khusus bagi balita yang kurang gizi di Kota Kupang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggaran penanganan kontet, Ade melanjutkan, juga melingkupi pembiayaan posyandu. Contohnya, pelayanan ibu hamil, bayi, hingga balita.
Namun, anggaran tersebut masih belum disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang. "Msih akan dibahas bersama DPRD," ujar Ade.
Angka stunting Kota Kupang beberapa waktu lalu turun menjadi 17,2 persen. Sebelumnya, angka kontet di Kota Kupang mencapai 19 persen.
(gsp/hsa)