Dua Partai Tanpa Caleg di Buleleng Bali

Buleleng

Dua Partai Tanpa Caleg di Buleleng Bali

Made Wijaya Kusuma - detikBali
Jumat, 03 Nov 2023 19:14 WIB
Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana ditemui usai penetapan DCT di Kantor KPU Buleleng, Jumat (3/11/2023).
Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana ditemui usai penetapan DCT di Kantor KPU Buleleng, Jumat (3/11/2023). (Foto: Made Wijaya Kusuma/detikBali)
Buleleng -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan 429 daftar calon tetap (DCT) anggota legislatif yang akan merebut kursi di DPRD Buleleng, Bali. Namun ada dua partai yang tak 'mengirim' caleg ke sana.

"Meski tanpa calon, dua partai ini, gambarnya nanti tetap akan muncul di surat suara, tapi tanpa caleg. Karena keduanya merupakan peserta pemilu," kata Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana, Jumat (3/11/2023).

Adapun dua partai yang tanpa caleg di Pileg 2024 untuk DPRD Buleleng itu yakni Partai Bulan Bintang dan Partai Garuda. Meski tanpa caleg, gambar kedua partai itu tetap ada di surat suara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dudhi mengatakan sebelumnya dalam daftar calon sementara (DCS) ada 431 orang bacaleg. Namun setelah verifikasi hanya 429 orang yang dipastikan masuk DCT. Sementara dua orang bacaleg lainnya dari PKB dan PKN dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

"Ada dua bacaleg yang tidak memenuhi persyaratan. Satu dari PKN dengan alasan ganda di Partai Hanura Provinsi, dan satu lagi ada di PKB karena mengundurkan diri," ujar Dudhi.

ADVERTISEMENT

Adapun rincian 429 caleg yang masuk DCT di antaranya 37 orang dari PKB, 45 orang dari Gerindra, 45 orang dari orang PDIP, 45 orang dari Golkar, 45 orang dari Nasdem, 12 orang dari Partai Buruh, 10 orang dari Partai Gelora, 21 orang dari PKS, 28 orang dari PKN, 37 orang dari Hanura, 4 orang dari PAN, 45 orang dari Demokrat, 20 orang dari PSI, 25 orang dari Perindo, 9 orang dari PPP dan 1 orang dari Partai Umat.

Setelah penetapan DCT, tahapan selanjutnya adalah kampanye. Para caleg dapat melakukan kampanye mulai 28 November 2023.

"Nanti kita akan berikan informasinya terkait aturan-aturan daripada kampanye," jelasnya.




(dpw/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads