Bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Manggarai, Adrianus Dandi, menurunkan balihonya sendiri agar tidak rusak. Penurunan alat peraga kampanye itu dilakukan sejak Senin (30/10/2023).
Adrianus menargetkan seluruh balihonya diturunkan pada 3 November mendatang. "Sudah (baliho) mulai diturunkan," kata politikus Golkar itu, Rabu (1/11/2023).
Adrianus menurunkan balihonya karena imbauan dari Bawaslu Manggarai kepada Bacaleg untuk menurunkan sendiri alat peraga kampanye sebelum 4 November 2023. Bawaslu melarang pemasangan alat peraga kampanye caleg sebelum masa kampanye dimulai pada 28 November 2023-10 Februari 2024.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menurunkan alat peraga kampanye ini sebagai bentuk respons dari imbauan Bawaslu Manggarai," ungkap Adrianus.
Adrianus memasang 50 baliho yang tersebar di sejumlah lokasi di daerah pemilihan (Dapil) I meliputi wilayah Kecamatan Wae Ri'i dan Langke Rembong. Dia memilih mencopot sendiri balihonya agar tidak rusak dan bisa dipasang lagi saat masa kampanye.
Menurut Adrianus, baliho bisa rusak jika dicopot oleh Satpol PP maunpun Bawaslu. "Kami sudah keluarkan biaya cukup mahal (buat alat peraga kampanye), jika nanti petugas yang turunkan pasti alat peraga berpotensi rusak dan akhirnya tidak bisa dimanfaatkan saat kampanye," tuturnya.
Sebelumnya, Anggota Bawaslu Manggarai Yohanes Manasye berjanji menertibkan alat peraga kampanye caleg mulai Sabtu mendatang (4/11/2023). "Kami akan tertibkan alat peraga kampanye caleg DPR, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, maupun DPD," katanya.
(gsp/dpw)