Personel gabungan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Nusa Tenggara Timur (NTT), Balai Taman Nasional Komodo, Polres Manggarai Barat, hingga Karantina Pertanian dan Pelabuhan Penyeberangan Labuan Bajo menggagalkan penyelundupan seekor anak komodo, Senin (30/10/2023). Anak ora -sebutan komodo- itu diselundupkan dalam truk pisang yang akan menyeberang dari Labuan Bajo menuju Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kepala BBKSDA NTT Arief Mahmud mengungkapkan anak komodo yang berasal dari Taman Nasional Komodo itu bakal diselundupkan ke Bali. Berikut ini fakta-fakta penyelundupan komodo itu.
Komodo Dijual Lima Warga Lokal
Arif menjelaskan komodo itu ditangkap dan dijual oleh lima warga Desa Pasir Panjang, Pulau Rinca, Taman Nasional Komodo. Mereka adalah S (33), F (18), J (23), MN (37), dan A (20).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mereka menjual komodo itu kepada seseorang berinisial HR. HR ini yang mencoba menyelundupkan komodo itu dari pelabuhan ASDP Labuan Bajo, tapi gagal.
"Para terduga pelaku mengakui menjual hewan anak komodo kepada HR," ungkap Arief melalui siaran pers yang diterima detikBali, Selasa malam (31/10/2023).
Lima warga pulau Rinca itu ditangkap polisi pada Selasa (31/10/2023). Mereka menyusul HR yang ditangkap polisi sehari sebelumnya.
"Seluruh terduga pelaku diamankan di Polres Manggarai Barat untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," kata Arief.
Bungkus Komodo dengan Kaus Kaki
Arief mengatakan HR mencoba menyeludupkan anak komodo itu dengan membungkusnya dengan kaus kaki. "Modus penyelundupan dilakukan dengan mengemas anak komodo dalam kaos kaki dengan kondisi mulut dilakban dan dimasukan dalam tas ransel," beber Arief.
HR awalnya akan membawa komodo itu dengan menumpang truk ke Bima, tapi gagal. HR sempat melarikan diri, tapi beberapa jam kemudian ditangkap.
Penyelundupan Komodo Terungkap dari Informasi Sopir
Penanggung jawab Stasiun Karantina Pertanian (SKP) Kelas II Ende Wilayah Kerja Labuan Bajo Omi Warsih menjelaskan penyelundupan ora terbongkar saat petugas SKP melakukan pengawasan makanan dan hewan di kapal feri Cakalang tujuan Bima di Pelabuhan ASDP Labuan Bajo, Senin lalu.
"Saat pemeriksaan truk yang membawa pisang, sopir truk menginformasikan ada orang menitipkan barang, dalam tas itu dan bergerak-gerak," tutur Omi.
Barang itu lalu dibawa ke pos karantina. Saat paket itu dibuka isinya adalah komodo.
(gsp/dpw)