Habibi menerangkan peristiwa itu terjadi di Selaparang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (11/10/2023). Saat itu, Habibi melihat GA mendorong motor Vario yang mogok di depan kampus 1 UIN Mataram.
GA meminta Habibi menolongnya dengan men-stut (mendorong menggunakan motor) hingga bengkel. "Kebetulan saya enggak bisa stut motor," kata pria berusia 35 tahun itu, Selasa (31/10/2023).
Habibi lalu bertukar posisi dengan GA. Dia duduk di Vario dan GA mendorong menggunakan motor Habibi.
Nahas, sebelum sampai bengkel, GA melarikan motor Habibi. "Pas di tengah perjalanan pelaku (GA) malah kabur membawa motor saya," keluh pria asal yang tinggal di Kelurahan Dasan Agung, Selaparang, Kota Mataram itu.
Habib tetap membawa Vario 2008 itu untuk diperbaiki di bengkel meski motor Beat yang dibelinya pada 2020 dibawa kabur. "Karena pelaku (GA) tidak balik-balik, akhirnya saya lapor ke polisi kalau motor saya dibawa kabur," katanya.
Kepolisian Resor Kota Mataram menemukan motor Habibi di salah satu tempat di Kota Mataram, beberapa hari kemudian. GA juga sudah ditahan di Polres Kota Mataram.
Kapolresta Mataram Kombes Mustofa mengatakan kejadian yang menimpa Habibi bisa menjadi pelajaran bagi warga Kota Mataram. Pasalnya, modus serupa mulai marak.
"Pelaku kadang pura-pura membantu tapi malah menipu korbannya dan sekarang lagi marak pencurian dengan modus demikian," kata Mustofa.
(gsp/iws)