Seorang ayah, M, tega memerkosa anak tirinya, A, hingga hamil di Desa Sapit, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat. Pria berusia 45 tahun itu memerkosa perempuan berusia 20 tahun tersebut pada Juli 2023 di rumah nenek A.
Kasi Humas Polres Lombok Timur Iptu Nicolas Oesman mengatakan pemerkosaan yang dilakukan M kepada A diduga dilakukan berulang kali. Anak tiri itu tengah hamil gegara perbuatan asusila ayahnya.
"Korban (A) melaporkan kejadian itu (pemerkosaan) pada Sabtu kemarin (28/10/2023)," kata Nicolas saat dihubungi detikBali, Senin (30/10/2023).
Pemerkosaan, Nicolas melanjutkan, bermula saat A nonton televisi bersama kakek dan neneknya. M lalu ikut menonton dan duduk bersama anak tirinya itu.
"Pelaku (M) menyuruh kakek dan nenek korban untuk tidur di dalam kamar," tuturnya. Setelah itu, M yang duduk di samping A tiba-tiba memegang payudara anak tirinya tersebut.
A kemudian memberontak dan mendorong tubuh M. Namun, ayah tiri itu membuka paksa celana putrinya.
"Korban tidak berdaya dan pelaku memaksa korban berhubungan badan," tutur Nicolas.
Akibat peristiwa tersebut, kata Nicolas, A hamil lima bulan. Status kehamilan A diperkuat dengan hasil pemeriksaan di Puskesmas Suela.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nicolas menambahkan M memerkosa A sebanyak tiga kali. Bahkan, ayah tiri itu sempat melarikan diri ke rumah keluarganya di Kecamatan Masbagik, Lombok Timur, saat mengetahui putrinya hamil.
"Kami amankan di sana dan selanjutnya dibawa ke Polres Lombok Timur," ungkap Nicolas.
(gsp/dpw)











































