Komnas HAM Minta Usut Penyebar Foto Bugil Tahanan Polres Manggarai Barat

Komnas HAM Minta Usut Penyebar Foto Bugil Tahanan Polres Manggarai Barat

Ambrosius Ardin - detikBali
Sabtu, 28 Okt 2023 10:48 WIB
Ilustrasi Penjara, Sel, Lapas, Jeruji Besi
Ilustrasi tahanan (Foto: Ilustrasi/Thinkstock)
Manggarai Barat -

Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Hari Kurniawan meminta Polres Manggararai Barat mengusut kasus penyebaran foto bugil seorang tahanan berinisial RDL (35). Dia juga meminta agar polisi yang menyebarkan foto telanjang tahanan itu diberikan sanksi.

"Usut tuntas dan memberikan sanksi bagi oknum penyidik yang menyebarkan foto tersebut," tegas Kurniawan, Jumat malam (27/10/2023).

Kurniawan mengatakan penyebaran foto telanjang seorang tahanan di Polres Manggarai Barat merupakan tindakan yang merendahkan martabat seseorang. Menurutnya, penyebaran foto telanjang tahanan itu juga bertentangan dengan Konvensi Antipenyiksaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tindakan penyebaran foto itu sama dengan merendahkan derajat narapidana dan itu sangat bertentangan dengan Konvensi Antipenyiksaan. Setiap manusia memiliki harkat dan martabat yang setarayang harus dihormati sekalipun dia narapidana," tegas Kurniawan.

Kurniawan menyebut tindakan menyebarkan foto bugil yang diduga dilakukan oleh kepolisian Manggarai Barat telah melanggar hak atas keadilan bagi tahanan. Sebab, kata dia, setiap tersangka atau narapidana tidak boleh mendapatkan penyiksaan baik secara fisik maupun batin.

ADVERTISEMENT

"Setiap orang harus diperlakukan sama di depan hukum (equality before the law)," kata Kurniawan.

Foto-foto RDL tersebar di salah satu grup WA SPEED-DTOUR, grup WA internal hotel Loccal Collection. Adapun, RDL dalam foto-foto bugil itu dalam posisi berdiri tegak, masing-masing dengan posisi menghadap ke depan, membelakangi kamera, menghadap ke kiri, dan menghadap ke kanan.

Foto bugil RDL yang diduga kuat dari kantor polisi itu disebut-sebut disebar oleh Ngadiman, owner Hotel Loccal Collection sekaligus atasan RDL. Ia sebelumnya melaporkan RDL ke Polres Manggarai Barat dengan tuduhan menggelapkan uang perusahaan. RDL yang menjabat sebagai Chief Accounting Hotel Loccal Collection telah ditetapkan sebagai tersangka hingga ditahan di ruang tahanan Polres Manggarai Barat.

Belakangan, Francis Dohos Dor selaku kuasa hukum RDL menuding keterlibatan anggota polisi di Polres Manggarai Barat yang memotret RDL dalam kondisi telanjang lalu mengirimkan foto-foto itu ke Ngadiman. "Penyebar foto itu pasti oknum polisi. Dalam laporan kami, polisi mengakui ada kesalahan," kata Francis di Labuan Bajo, Kamis (26/10/2023).

Sebelumnya, Komisioner Kompolnas Poengky Indarti meminta Propam Polda NTT melakukan supervisi kepada Propam Polres Manggarai Barat dalam mengungkap pelaku penelanjangan dan penyebaran foto telanjang seorang tahanan di Polres Manggarai Barat. Ia memastikan Kompolnas akan menindaklanjuti informasi tersebarnya foto bugil tahanan itu dengan melakukan klarifikasi ke Polda NTT.

Poengky menegaskan hak-hak para tahanan harus dihormati. Menurutnya, tidak boleh ada tindakan yang merendahkan martabat tahanan. Ia pun mendorong korban melapor jika benar foto telanjangnya disebarkan sehingga pelakunya bisa dijerat dengan Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Semua tahanan tetap harus diperlakukan dengan baik dan dihormati haknya. Tidak boleh ada penyiksaan atau tindakan-tindakan lain yang merendahkan martabat," kata Poengky, Jumat.




(iws/gsp)

Hide Ads