Bejat! Pria Perkosa Sepupu Disabilitas Berulang Kali Dalam Hutan di NTT

Timor Tengah Selatan

Bejat! Pria Perkosa Sepupu Disabilitas Berulang Kali Dalam Hutan di NTT

Yufengki Bria - detikBali
Kamis, 19 Okt 2023 13:48 WIB
Ilustrasi pemerkosaan
Ilustrasi pelaku pemerkosaan ditangkap. (Foto: Chuk Shatu Widarsha)
Timor Tengah Selatan -

Polisi menangkap seorang pria di Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), DN (32) karena berulang kali memerkosa sepupunya di dalam hutan. Ironinya, pemerkosaan itu dilakukan terhadap korban yang menyandang disabilitas.

Kasat Reskrim Polres TTS Iptu Joel Ndolu mengungkapkan aksi pemerkosaan itu terjadi di Hutan Oelamasi, Desa Fatumnutu, Kecamatan Polen. Korban adalah B, gadis disabilitas berusia 18 tahun.

"(Pelaku) sudah kami amankan tadi malam atas kasus pemerkosaan terhadap korban yang merupakan penyandang disabilitas kategori tuna wicara," kata Iptu Joel kepada detikBali, Kamis (19/10/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Joel mengungkapkan DN pertama kali memerkosa gadis bisu itu pada 6 Juni 2023. Korban sempat menolak, namun diancam DN sampai akhirnya dia pasrah.

Setelah itu, DN selalu mencari B ke rumahnya. Dia lalu mengajak B ke hutan, berulang kali, lalu memerkosanya.

ADVERTISEMENT

B sempat hendak berteriak, namun lehernya dicekik dan mulutnya ditutup. DN bahkan mengancam akan membunuhnya dengan parang. Korban baru mengadu kepada orang tuanya pada 17 Juli lalu, karena sudah tak tahan diperkosa berulang kali oleh sepupunya.

"Sehingga korban didampingi oleh LSM Sanggar Suara Perempuan dan Dinas PPPA TTS langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres TTS," ungkap Joel.

Polisi kemudian menyelidiki kasus itu. DN sempat dipanggil dua kali, namun selalu mangkir.

Polisi kemudian bergerak untuk menangkapnya. Dia ditangkap di kebun dan ditetapkan sebagai tersangka. DN terancam hukuman 15 tahun akibat aksi bejatnya itu.




(dpw/nor)

Hide Ads