AKP Firamudin yang Coba Perkosa Istri Orang di Sikka Dimutasi ke Polda NTT

Sikka

AKP Firamudin yang Coba Perkosa Istri Orang di Sikka Dimutasi ke Polda NTT

Yurgo Purab - detikBali
Jumat, 13 Okt 2023 18:26 WIB
Ilustrasi Pembunuhan Pemerkosaan
Ilustrasi. (Foto: Ilustrator Mindra Purnomo)
Sikka -

Kasat Lantas Polres Sikka AKP Firamudin dimutasi ke Polda Nusa Tenggara Timur (NTT). Sebelumnya, Firamudin dilaporkan karena melakukan percobaan pemerkosaan terhadap istri orang di salah satu gubuk kebun di sana.

Ihwal mutasi AKP Firamudin dibenarkan oleh Kapolres Sikka AKBP Hardi Dinata. Firamudin akan menempati posisi menjadi Kanit 2 Subdit Kamsel Direktorat Lantas (Ditlantas) Polda NTT.

"Kasat Lantas mutasi ke Direktorat Lantas Polda NTT," ungkap Kapolres kepada detikBali, Jumat (13/10/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Informasi yang dihimpun detikBali, AKP Firamudin bertukar posisi dengan AKP Ratna Yuda Tupong yang saat ini menjadi Kanit 2 Subdit Kamsel. AKP Ratna ditunjuk menjadi Kasat Lantas Polres Sikka, mengisi posisi yang ditinggalkan Firamudin.

Belum ada keterangan lebih lanjut dari kepolisian soal mutasi ini. Adapun kasus pidana Firamudin berakhir lewat jalur damai. Polda NTT malah memproses kasus ini dengan dugaan pelanggaran disiplin, bukan pelanggaran kode etik Polri.

Sebelumnya, percobaan pemerkosaan dini dilakukan Firamudin pada Kamis, 14 September 2023, di salah satu gubuk kebun di sana.

Korban yang juga merupakan pedagang, lantas membuat laporan. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti Polres Sikka dengan memproses pidana, serta dugaan pelanggaran kode etik. Firamudin juga dinonaktifkan dari jabatannya.

Belakangan, korban, LM disebut telah berdamai dengan AKP Firamudin yang mencoba memerkosanya. Dia pun mencabut laporan di kepolisian.

"Antara dua belah pihak sudah berdamai. Saat ini sedang dalam proses pelapor hendak mencabut laporannya," ujar Kapolres Sikka AKBP Hardi Dinata kepada detikBali, Rabu malam (27/9/2023).

Kuasa hukum LM, Meridian Dado, menghormati kehendak LM dan keluarga memberi maaf, serta berdamai dengan Firamudin.

"Sudah ada kata maaf sebesar-besarnya yang didasari oleh sikap saling merendahkan diri dan menjunjung tinggi rasa persaudaraan sesama suku Bima, maka berdamai mereka," ujar Meridian kepada detikBali, Minggu (24/9).

Selanjutnya, penanganan pidana dalam kasus ini dihentikan Polres Sikka. Anehnya, kasus percobaan pemerkosaan itu dianggap polisi hanya dugaan pelanggaran disiplin, bukan pelanggaran kode etik Polri.

"Ia proses hukuman disiplin tetap berjalan walaupun pidananya sudah berdamai," ujar Kabid Humas Polda NTT Kombes Ariasandy, Jumat (29/9/2023).

Ariasandy mengatakan laporan yang dibuat oleh LM itu ditindaklanjuti melalui proses pidana maupun tindakan disiplin. Namun dalam perjalannya, kedua pihak berdamai untuk tindak pidananya dan dikuatkan dengan membuat surat pernyataan.




(dpw/nor)

Hide Ads