Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram mengamankan sembilan orang. Mereka adalah warga Karang Taliwang, Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang terlibat bentrok dengan aparat kepolisian, Jumat (6/10/2023). Tiga polisi terkena anak panah dalam bentrokan tersebut.
"Ada tujuh orang yang diamankan sampai malam ini. Jadi ada total sembilan orang yang diamankan. Ada tiga orang yang menyerahkan diri secara sukarela ke Kantor Kelurahan," kata Kapolres Kota Mataram Kombes Mustofa, Jumat malam (6/10/2023).
Dari tujuh orang yang diamankan, polisi menyita beberapa barang bukti. Antara lain, parang, panah, ketapel, dan peralatan yang digunakan untuk menyerang petugas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tadi sore kita sudah kami amankan bersama Dandim. Intinya TNI-Polri siap hadir ke tengah masyarakat untuk menjamin Kamtibmas di wilayah Kota Mataram," kata Mustofa.
Polisi Dalami Provokator
Para pelaku bentrokan yang diamankan sejauh ini masih diperiksa. Peran-peran mereka dalam bentrokan yang terjadi di Jalan Ade Irma Suryani, Lingkungan Karang Taliwang, Cakranegara, Kota Mataram, itu juga didalami.
"Apakah ada penggerak atau provokator segera kita dalami. Intinya TNI-Polri siap amankan masyarakat," ujar Mustofa.
Saat ini kepolisian mengajak masyarakat bersama para tokoh di kedua wilayah, Monjok dan Karang Taliwang, untuk selalu menjaga keamanan di Kota Mataram.
"Kami mengajak tokoh-tokoh di Karang Taliwang membantu mengimbau masyarakatnya untuk menyerahkan apakah panah, ketapel, senjata rakitan yang biasa digunakan masyarakat Taliwang untuk melawan petugas dan ribut dengan masyarakat yang lain," ujar Mustofa.
Kronologi Bentrok
Menurut Mustofa, penyerangan yang dilakukan oleh warga Taliwang bukan terjadi dengan warga Monjok. Namun, warga menyerang polisi karena menolak peritah untuk membubarkan diri.
"Jadi masyarakat paham sedang berhadapan dengan siapa. Dia paham dia mengerti. Tapi bukan pulang malah menyerang aparat kepolisian," katanya.
"Ada yang memanah, melempar batu, melempar botol. Jadi, sebenarnya dia sadar berhadapan dengan aparat kepolisian karena masyarakat Monjok tidak berada di lokasi," sambung Mustofa.
Namun saat pihak kepolisian meminta masyarakat untuk pulang lewat pengeras suara. Namun pada pukul 02.00 dini hari, pihak masyarakat memancing sehingga diminta bubar.
"Kami sekat masyarakat pancing-pancingan. Jadi pada saat masyarakat Monjok sudah kembali malah masyarakat Taliwang tidak kembali," katanya.
Bentrok Dipicu Dendam
Mustofa mengatakan beberapa masyarakat yang berasal dari Karang Taliwang terindikasi masih menyimpan dendam kepada masyarakat Monjok. Dari hasil penelusuran, beberapa ketapel dan panah yang dimiliki masyarakat merupakan warisan dari kakeknya saat konflik 2017 lalu.
"Jadi barang-barang ini merupakan warisan dari kakeknya, sisa-sisa keributan tahun 2017 itu," ulas Mustofa.
Kena Panah, Tiga Polisi Dioperasi
Saat ini, tiga anggota polisi yang terkena anak panah masih dirawat. Mereka harus menjalani operasi di RS Kota Mataram. Kasus ini akan terus didalami karena masuk ke ranah pidana.
"Kami akan cari siapa pelakunya. Dan kami minta pertanggungjawaban ke masyarakat yang melakukan tindakan tersebut," ujar Mustofa.
(hsa/hsa)