Seorang pria di Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), berinisial A (31) ditangkap polisi karena menyebarkan video mesum mantan pacarnya. Aksi revenge porn itu dilakukan A karena kesal tak diterima oleh keluarga korban, NMD (18).
Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengatakan A menyebarkan video bugil bekas pacarnya tersebut bermula pada Selasa (12/9/2022) pukul 02.23 Wita. Saat itu NMD mendapatkan pesan Whatsapp dari A berupa pesan video rekaman mesum mereka berdua.
"Pelaku ini sempat ancam sebar video mesum korban akan dikirim ke orang tua korban," kata Yogi, Jumat (29/9/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat menerima pesan video tersebut dengan pembatasan sekali terlihat di akun WhatsApp, NMD tidak menanggapi pesan pelaku. Tak lama kemudian, video mesum antara korban dengan pelaku itu kemudian disebar A ke mantan guru, teman, dan orang tua korban.
Modus pelaku menyebarkan video mesum dirinya dengan korban karena merasa sakit hati ditolak oleh keluarga korban. Bahkan pelaku disebut sebagai buronan oleh keluarga korban NMD.
"Pelaku ini juga residivis kasus pencurian. Jadi itulah dasar keluarga korban sebut pelaku buronan. Makanya sakit hati lalu timbul niat sebar video tersebut," ujar Yogi.
"Jadi pelaku sakit hati karena tidak direspons oleh korban. Keluarga korban juga tidak merestui hubungan korban dengan A sehingga pelaku mengaku sakit hati," lanjut Yogi.
Dari hasil penyelidikan sementara korban NMD sempat memiliki hubungan asmara dengan pelaku A semenjak duduk di bangku SMA bulan Juni 2023 lalu.
Kemudian antara pelaku dan korban sempat berhubungan badan sekitar bulan Juli 2023. Saat berhubungan badan pelaku A malah merekam atau memvideokan adegan mesum dengan korban menggunakan handphone milik A.
Atas tindakan pelaku, korban A bersama pihak keluarga merasa keberatan dan merasa nama baik korban tercemar sehingga melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
"Pelaku sudah ditahan tim Unit Tipidter Polresta Mataram Kamis (28/9/2023) kemarin bersama alat bukti satu screenshoot percakapan WhatsApp antara korban dan pelaku dan satu rekaman video asusila korban dan pelaku," kata Yogi.
(dpw/hsa)