Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) 2023 telah dibuka. Seleksi PPPK Pemkab Bima 2023 bertujuan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja di berbagai jabatan fungsional.
Adapun PPPK Pemkab Bima 2023 membuka sebanyak 2.985 formasi. Rinciannya, Jabatan Fungsional Guru 2.157 formasi, Jabatan Fungsional Kesehatan (587), dan Jabatan Fungsional Tenaga Teknis (241).
Seluruh proses seleksi ini didasari oleh keputusan yang dikeluarkan oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia. Keputusan ini mencerminkan peran penting pemerintah pusat dalam memastikan bahwa proses seleksi berjalan sesuai standar dan prinsip transparansi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jadwal Seleksi PPPK Kabupaten Bima 2023
Jadwal pelaksanaan seleksi PPPK Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2023 adalah sebagai berikut:
· Pengumuman seleksi: 19 September hingga 3 Oktober 2023
· Pendaftaran seleksi: 20 September hingga 9 Oktober 2023
· Seleksi administrasi: 20 September hingga 19 Oktober 2023
· Pengumuman hasil seleksi administrasi: 13 hingga 16 Oktober 2023
· Masa sanggah: 17 hingga 19 Oktober 2023
· Jawab sanggah: 17 hingga 21 Oktober 2023
· Pengumuman pasca sanggah: 20 hingga 26 Oktober 2023
· Penarikan data final: 27 hingga 29 Oktober 2023
· Penjadwalan seleksi kompetensi: 30 Oktober hingga 2 November 2023
· Pengumuman peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 3 hingga 6 November 2023
· Pelaksanaan seleksi kompetensi: 8 November hingga 2 Desember 2023
· Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 13 November hingga 4 Desember 2023
· Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 28 November hingga 7 Desember 2023
· Pengumuman kelulusan: 4 hingga 13 Desember 2023
· Pengisian DRH NI PPPK: 14 Desember 2023 hingga 12 Januari 2024
· Usul penetapan NI PPPK: 13 Januari hingga 11 Februari 2024
Persyaratan Umum PPPK Kabupaten Bima 2023
· WNI
· Batas usia untuk jabatan PPPK Guru paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar
· Batas usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia pensiun pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan pertauran perundang-undangan pada saat mendaftar
· Usia pelamar ditentukan berdasarkan tanggal kelahiran yang tercantum pada ijazah yang digunakan sebagai dasar untuk palamaran
· Tidak pernah dipidana
· Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas diri sendiri atau tidak hormat
· Tidak berkedudukan sebgai CPNS, PNS, PPPK, Prajurit TNI, Anggota Polri
· Tidak menjadi anggota atau pengurus partai
· Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai
· Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi
· Sehat jasmani dan rohani
Dalam semua tahapan seleksi ini, prinsip keadilan dan transparansi dijunjung tinggi. Pelamar yang memenuhi nilai ambang batas dan/atau berperingkat terbaik akan diumumkan sebagai peserta yang lulus seleksi. Selain itu, pelamar yang memiliki sertifikat kompetensi akan mendapatkan penambahan nilai seleksi kompetensi teknis.
Namun, penting untuk diingat bahwa tindakan curang atau bantuan kepada pelamar lain yang melanggar ketentuan dapat mengakibatkan diskualifikasi dari seleksi ini dan pelarangan untuk melamar pada seleksi PPPK selanjutnya.
Pengelolaan Hasi Akhir dan Pengumuman Kelulusan Akhir
Pengumuman hasil akhir seleksi pengadaan PPPK akan dilakukan secara terbuka oleh panitia seleksi. Pengisian Data Registrasi Hak (DRH) dan penetapan Nomer Induk (NI) PPPK akan dilakukan sesuai jadwal yang telah ditentukan. Informasi lebih lanjut mengenai tahapan-tahapan seleksi ini dapat diakses melalui portal resmi SSCASN (Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara) di https://sscasn.bkn.go.id.
Pelaksanaan seleksi PPPK Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2023 merupakan peluang bagi individu yang memiliki kualifikasi dan kompetensi untuk berkontribusi dalam pelayanan publik. Seiring dengan meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang berkualitas, kehadiran pegawai yang berkualitas dan berdedikasi sangatlah penting.
Semoga informasi ini memberikan gambaran yang jelas bagi calon pelamar dan menghasilkan tenaga kerja yang berkualitas untuk Kabupaten Bima. Sukses dalam seleksi!
Artikel ini ditulis oleh Muhamad Ramdan Fahlevi peserta Program Magang Bersertfiikat Kampus Merdeka di detikcom.
(iws/iws)