Heboh Kasat Lantas Polres Sikka Coba Perkosa Pedagang di Kebun

Round Up

Heboh Kasat Lantas Polres Sikka Coba Perkosa Pedagang di Kebun

Tim detikBali - detikBali
Selasa, 19 Sep 2023 08:25 WIB
Poster
Ilustrasi percobaan pemerkosaan. (Foto: Edi Wahyono)
Sikka -

Kasat Lantas Polres Sikka AKP Firamudin diduga melakukan percobaan pemerkosaan terhadap perempuan berinisial LM (45). Perempuan itu diketahui merupakan seorang pedagang di sana.

Kuasa hukum LM, Meridian Dado, mengungkapkan percobaan pemerkosaan itu dilakukan AKP Firamudin di salah satu rumah di kebun yang berlokasi di Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (14/9/2023).

"Di kebun itu ada satu rumah, pelaku sedang menggembala kudanya. Di situ (korban) dilecehkan, ditarik masuk, dipaksa berhubungan intim," kata Meridian Dado selaku kuasa hukum LM kepada detikBali, Senin (18/9/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

LM berusaha melawan Firamudin. Namun perwira pertama Polri itu tetap mencium LM dan melecehkannya.

Meridian mengeklaim ada saksi yang melihat kejadian tersebut. Dugaan pelecehan seksual tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Sikka. Laporan itu telah diterima polisi dengan registrasi Nomor LP/B/160/IX/2023/SPKT/Polres Sikka/Polda Nusa Tenggara Timur.

ADVERTISEMENT

"Tadi pagi, selaku kuasa hukum, saya bersama korban bersama suaminya dan saksi kunci melaporkan ke ruangan pengaduan Polres Sikka," imbuh Meridian.

Firamudin membantah tudingan percobaan pemerkosaan itu. Ia menyebut tudingan yang ditujukan kepadanya itu sebagai fitnah.

"Saya difitnah. Bicara hal ini perlu pembuktian," tegas Firamudin.




(dpw/gsp)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads