Dua Pelajar Luka Parah Tabrak Mobil Lapas Parkir di Kupang

Dua Pelajar Luka Parah Tabrak Mobil Lapas Parkir di Kupang

Yufengki Bria - detikBali
Minggu, 17 Sep 2023 21:32 WIB
Mobil Transpas yang ditabrak dua pelajar di Kupang, Minggu (17/9/2023).
Foto: Mobil Transpas yang ditabrak dua pelajar di Kupang, Minggu (17/9/2023). (Yufengki Bria/detikBali)
Kupang -

Dua pelajar yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi DH 2916 KU menabrak minibus parkir. Kedua pelajar berusia 17 tahun itu adalah Aexander Nikolas Harapan dan Mayckel Brian Siokan. Kecelakaan terjadi di depan kampus Poltekkes, Jalan Piet A Tallo, Kelurahan Liliba, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Minggu (17/9/2023) sekitar pukul 01.00 Wita.

Minibus Hino nomor polisi B 7223 PPB yang ditabrak merupakan kendaraan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kupang. Akibat tabrakan, dua pelajar mengalami luka-luka serius. Mereka diketahui tidak pakai helm dan tak punya Surat Izin Mengemudi (SIM).

Kasat Lantas Polresta Kupang Kota Kompol Imanuel Sachariaz mengatakan Alexander mengalami luka luka pada bagian wajah, luka lecet pada kaki kanan dan dislokasi pada kaki kiri. Sedangkan, Mayckel luka robek pada bagian kepala dan dislokasi pada bahu kiri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Keduanya masing-masing berusia 17 tahun," ungkapnya kepada detikBali, Minggu malam.

Imanuel menuturkan kronologi kejadian itu berawal saat motor yang dikendarai oleh Alexander dan Mayckel melaju dengan kecepatan tinggi bergerak dari arah Jalan Bumi menuju ke Bundaran Tirosa.

ADVERTISEMENT

Setibanya di lokasi kejadian, motor hilang kendali dan langsung menabrak bagian bemper belakang sebelah kanan minibus Hino yang sedang diparkir di kiri jalan. Minibus itu disopiri oleh Berhan Yite Pangemanan (30). Saat itu, dia menepi karena hendak membeli makanan dan minuman. Walhasil, kedua pelajar itu langsung terkapar.

"Atas kejadian tersebut kedua korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara (RSB) Titus Uli Kupang untuk mendapat pertolongan medis," jelasnya.

Pantauan detikBali di lokasi kejadian, sepeda motor itu mengalami kerusakan berat pada bagian depannya. Sedangkan minibus pelat merah yang bertuliskan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Trans Pemasyarakatan mengalami kerusakan pada bemper kanan bagian belakang.

Sekitar pukul 01.30 Wita, Polantas mengevakuasi sepeda motor itu ke Satlantas Polresta Kupang Kota. Sedangkan minibus itu masih terparkir.




(hsa/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads