Catut Nama Polsek Maulafa, TikToker di Kupang Ditangkap

Kupang

Catut Nama Polsek Maulafa, TikToker di Kupang Ditangkap

Yufengki Bria - detikBali
Minggu, 17 Sep 2023 10:17 WIB
Polisi menangkap Tiktoker Kupang karena mencatut nama Polsek Maulafa.
Polisi menangkap Tiktoker Kupang karena mencatut nama Polsek Maulafa. (Foto: Dok. Polsek Maulafa)
Kupang -

Unit Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Maulafa, Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap seorang pemuda berinisial AAM. Pria itu ditangkap karena mencatut nama Polsek Maulafa untuk akun TikTok pribadinya.

"Pelaku ditangkap karena mengatasnamakan akun Tiktok milik pribadinya dengan nama Polsek Maulafa," ujar Kapolsek Maulafa AKP Nuryani Trisani Ballu kepada detikBali, Minggu (17/9/2023).

Nuryani mengatakan modus yang dilakukan oleh pria berusia 27 tahun itu, ialah untuk menakut-nakuti orang yang sering merundungnya di media sosial. Dia ditangkap kemarin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena dia di-bully oleh rekan-rekannya makanya dia mengubah nama akun TikToknya yang bermula bernama Jack Is Back menjadi Polsek Maulafa. (Tujuannya) untuk menakut-nakuti orang," katanya.

Nuryani mengungkapkan pria yang bekerja di salah satu salon dan bridal di Jalan Frans Da Romes, Kelurahan Maulafa, itu membuat postingan yang mengandung unsur politik sehingga sangat merugikan Polri sebagai institusi negara yang harus bebas dari unsur politik praktis.

ADVERTISEMENT

"Karena hal itu, pelaku meminta maaf dan akan menghapus akun tersebut," terangnya.

"Dia juga dibuatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi," imbuh Nuryani.




(dpw/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads