Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan autopsi terhadap jenazah Roy Herman Bole yang tewas ditikam saat tawuran di Jalan Adisucipto, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, NTT, Jumat (15/9/2023) sekitar pukul 13.00 Wita.
"Iya, kami sudah lakukan autopsi sesuai permintaan dari Polresta Kupang Kota," ujar ahli forensik Polda NTT AKBP Edy Hasibuan kepada detikBali, Sabtu (16/9/2023).
Edy menjelaskan autopsi terhadap jenazah pria berusia 39 tahun itu dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara (RSB) Titus Uli Kupang dimulai dari pukul 19.30 Wita hingga pukul 21.45 Wita, Jumat (15/2023). Sebelumnya juga dilakukan visum et repertum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami temukan luka-luka akibat kekerasan benda tajam dan tumpul di sekujur tubuh korban," ungkapnya.
Edy mengaku hasil autopsinya baru bisa disampaikan dua pekan setelahnya karena sejumlah sampel organ masih diperiksa. Namun, dia menegaskan bahwa korban mengalami luka serius di tubuhnya.
"Hasil autopsinya saat ini masih saya kerjakan nanti sekitar satu atau dua minggu akan saya kasih ke penyidik Polresta Kupang Kota untuk kepentingan penyelidikan," imbuhnya.
Sebelumnya, tawuran terjadi antara sejumlah pemuda di Jalan Timor Raya kilometer 8, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, NTT, Jumat siang. Tawuran itu mengakibatkan satu orang tewas ditikam.
"Korban tewas di depan BRI unit Oesapa," ungkap Kapolsek Kelapa Lima AKP Jemmy Noke.
(hsa/hsa)