Kabid Humas Polda NTT Kombes Ariasandy menuturkan penganiayaan itu berawal saat Tadeus bersama Rinto, Alexa, dan Eman mengendarai motor dari arah Kecamatan Waigete menuju Kota Maumere sekitar Pelabuhan Ferry Kewapante pada sore hari. Namun, di jalan, motor yang dikendarai Tadeus disenggol oleh salah pengendara motor dari arah sebaliknya.
Mereka langsung berhenti dan terjadi cekcok mulut antara kedua belah pihak. Datanglah Mukhlis dari arah Maumere dan langsung berupaya melerai, tapi tidak berhasil.
Mukhlis kemudian menarik baju Tadeus hingga sobek. Tadeus dibawa ke Mako Brimob Polres Sikka untuk diamankan, tapi dia melawan dengan memukul Mukhlis dan berupaya kabur. Bahkan, anggota Brimob itu sempat tertendang oleh kawan Tadeus.
Tadeus terjatuh dan melarikan diri ke rumah warga. Nahas, dia tersangkut tali jemuran hingga luka pada bagian mulut dan sekujur badannya.
Tadeus masih berupaya melarikan diri lagi dengan melompati pagar. Kali ini ia terjatuh hingga kakinya keseleo.
Tadeus terus berlari ke arah Maumere dan sempat singgah di warung makan untuk beristirahat. Namun, dua anggota Brimob langsung meringkus dan membawanya ke Mako Brimob.
Adapun, Rino yang berjalan lebih dulu memutuskan untuk berputar ke arah Pelabuhan Ferry Kawapente karena teman-temannya tidak terlihat. Sesampainya di sana, ada kerumunan sehingga dia berhenti sejenak untuk memeriksa peristiwa tersebut.
Tiba-tiba Rino ditarik oleh anggota Brimob ke arah markas Brimob. Rino dipukuli dalam perjalanan ke markas Brimob. Pria berusia 23 tahun itu pun melaporkan penganiayaan itu ke Polres Sikka.
Ariasandy menuturkan Tadeus, Rino, dan Mukhlis saling lapor atas peristiwa tersebut. "Kasus ini sangat beruntun yang di mana ketiga orang itu selain menjadi korban, mereka juga menjadi pelaku," ujarnya.
Ariasandy menambahkan Briptu Mukhlis juga merupakan korban dan pelaku penganiayaan. "Jadi mereka saling lapor sehingga kami masih menyelidiki lebih lanjut," tuturnya.
(gsp/nor)