Jokowi Tunjuk Sekda NTB Lalu Gita Jadi Pj Gubernur

Jokowi Tunjuk Sekda NTB Lalu Gita Jadi Pj Gubernur

Helmy Akbar - detikBali
Jumat, 01 Sep 2023 08:22 WIB
Sekda NTB Lalu Gita Ariadi.
Foto: Sekda NTB Lalu Gita Ariadi. (dok. Helmy Akbar/detikBali)
Mataram -

Penentuan sosok Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) memasuki babak akhir. Tim Penilai Akhir (TPA) telah melaksanakan sidang yang dipimpin langsung Presiden Joko Widodo pada Kamis sore (31/8/2023).

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Jokowi telah memutuskan 10 nama Pj Gubernur di sejumlah provinsi yang jabatan gubernur-wakil gubernurnya berakhir September ini.

Salah satu nama yang dikabarkan muncul adalah Sekretaris Daerah (Sekda) NTB Lalu Gita Ariadi. Menurut informasi yang diperoleh detikBali, Presiden Jokowi telah memutuskan menunjuk Lalu Gita Ariadi menjadi Pj Gubernur NTB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagai informasi, nama Lalu Gita memang merupakan satu dari tiga nama yang diusulkan DPRD NTB ke Kemendagri. Dua nama lain, yakni Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Jenderal DPD RI Lalu Niqman Zahir dan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nizar Ali.

"Benar, rapat TPA sudah dilakukan," kata Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin kepada detikBali pada Jumat pagi (1/9/2023).

ADVERTISEMENT

Ali tak membantah 10 nama calon Pj Gubernur yang telah beredar tersebut. Salah satunya adalah Lalu Gita Ariadi.

Ia menerangkan, pada Kamis pukul 11.30 WIB, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah melaporkan kepada Presiden Joko Widodo terkait usulan nama-nama Pj Gubernur 10 provinsi tersebut.

"Kemudian pukul 15.00 WIB Pak Presiden memimpin langsung sidang TPA untuk penentuan Calon Penjabat Gubernur," jelasnya.

Selanjutnya, kata Ali Ngabalin, setelah resmi penunjukan nama Pj, maka akan dilakukan pelantikan oleh Kemendagri. Dan akan dilanjutkan dengan serah terima jabatan di provinsi masing-masing.

"Jadi, setelah penunjukan nama, maka dilanjutkan dengan serah terima jabatan dari Gubernur ke Pj Gubenur," jelasnya.

Terpisah, Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) Akmal Malik menyebut nama Pj Gubernur itu masih menunggu Keputusan Presiden (Keppres).

"Iya, nanti ada Keppres. Jadi kami tunggu Keppres keluar," ujar Akmal.

Kendati demikian, Akmal tak menampik sidang TPA telah digelar kemarin petang. Sidang ini telah memutuskan satu nama yang akan dilantik menjadi Pj di masing-masing provinsi.

"Hari ini kemungkinannya sudah (diputuskan)," paparnya.

Berikut 10 Gubernur yang akan purna tugas di bulan September:

• Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil

• Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo

• Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi

• Gubernur Bali Wayan Koster

• Gubernur Papua Lukas Enembe (nonaktif)

• Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Laiskodat

• Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkieflimansyah

• Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji

• Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi

• Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman




(hsa/gsp)

Hide Ads