Seorang gadis tuna netra di Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) diperkosa pemuda yang merupakan tetangganya. Pelaku berinisial ED itu melancarkan aksi bejatnya itu saat korban ditinggal sendirian di rumahnya.
Kasat Reskrim Polres Sikka, Nyoman Gede Arya Triadi Putra mengatakan aksi pemerkosaan itu terjadi pada 25 Agustus siang. Saat itu korban ditinggal oleh neneknya di rumah mereka di Kecamatan Mego.
Pemuda bejat berusia 32 tahun itu lantas masuk dari pintu belakang, lalu memperkosa korban. Rumah pelaku diketahui tak jauh dari rumah korban. Dia bahkan sering berkunjung ke rumah korban yang tinggal bersama neneknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di saat terlapor masuk ke dalam rumah, melihat korban yang sedang duduk di ruang tamu," ungkap Gede, Senin (28/8/2023).
Setelah diperkosa pelaku, gadis berusia 18 tahun yang tak bisa melihat itu, merasa sakit pada kemaluannya. Dia kemudian menceritakan masalahnya itu kepada seorang perempuan.
"Akibat kejadian tersebut korban merasa kesakitan dan menceritakan kejadian kepada pelapor. Atas kejadian tersebut pelapor dan korban mendatangi SPKT Polres Sikka guna diproses lebih lanjut," ujar Gede.
Ia mengatakan Polisi telah menangkap ED dan menahannya di Mapolres Sikka untuk proses hukum lebih lanjut.
(dpw/iws)