"Kecelakaan tunggal dan korban tewas di tempat kejadian perkara (TKP)," ungkap Kasat Lantas Polresta Kupang Kota Kompol Imanuel Zacharias, Senin (21/8/2023).
Imanuel mengungkapkan pria berusia 25 tahun itu kurang berhati-hati saat mengendarai motor. Theodorus juga tidak mengenakan helm dan motor yang digunakan tidak memiliki tanda nomor kendaraan bermotor.
Imanuel menjelaskan kecakaan berawal saat Theodorus melaju dengan kecepatan tinggi dari arah tugu Adi Pura menuju Bandara El Tari. Ketika tiba di TKP, pria asal RT 21, RW 06, Desa Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, itu langsung menabrak pohon yang berada di kiri jalan.
Imanuel menuturkan Theodorus mengalami benturan keras di kepala bagian belakang hingga mengeluarkan banyak darah. Selain itu, terdapat sejumlah luka di sekujur tubuhnya akibat kecelakaan tersebut.
Imanuel menjelaskan jenazah Theodorus dibawa ke Rumah Sakit WZ Yohanes Kupang untuk divisum. Polisi sudah melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti motor yang dikemudikan Theodorus.
"Kami juga masih mencari saksi di TKP," tutur Imanuel.
(gsp/dpw)