Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) berencana mengatur maraknya tukang ojek yang mengangkut para pendaki di Gunung Rinjani. Pasalnya, para ojek yang mengantar pendaki dari Resort Sembalun hingga Pos 2 Trangeang Gunung Rinjani itu, belum memiliki izin resmi dari TNGR.
"Proporsinya lewat luar TNGR dan dalam TNGR, jadi harus berizin di luar dan dalam kawasan. Itu memang nggak ada izinnya. Mereka juga operasional di luar dan dalam kawasan TNGR kan," kata Kepala Balai TNGR Dedy Asriadi, Rabu (9/8/2023).
Dedy berjanji akan segera membuat aturan izin operasional ojek dari luar TNGR ke dalam kawasan Gunung Rinjani. Saat ini, ia sedang berkoordinasi dengan Dishub Lombok Timur, Polres Lombok Timur, dan TNGR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka itu memang lebih banyak (aktivitas) di luar TNGR. Tapi narasinya itu berizin di mana pun ya," katanya.
Menurutnya, para ojek yang beroperasi di Gunung Rinjani akan didata dan ditata dalam satu pelayanan. Jadi, mekanisme operasional melalui Dinas Perhubungan Lombok Timur, Polres Lombok Timur, dan TNGR.
"Nanti akan menggunakan satu mekanisme yang izinnya dikeluarkan ketiga instansi tersebut. Karena kan ojek ini juga beroperasi di luar dan dalam TNGR. Seperti apa izinnya, nanti kami cari regulasi yang tepat," katanya.
Selama beroperasi mengantar tamu menuju Pos 2 Trangeang Gunung Rinjani via jalur Sembalun belum ada retribusi yang masuk ke TNGR, sebab belum berizin. Sehingga harus diselesaikan dengan cara-cara yang tidak merugikan antara instansi dan warga.
Ia pun menilai kehadiran ojek tersebut menghilangkan sensasi mendaki Gunung Rinjani. "Sebagai warga luar NTB, ya perlu ada aturan yang pro terhadap masyarakat. Itu harus diseimbangkan," ujarnya.
Dedy mengungkapkan pascagempa 2018 dan pandemi COVID-19 lalu, tukang ojek beroperasi di Gunung Rinjani karena harus menghidupi keluarganya. Sebab, ekonomi warga Sembalun terdampak dua peristiwa tersebut.
"Sekarang ekonomi mulai bangkit. Target kami, kapan ini berizin? Lagi diusahakan ya. Kalau dipaksakan harus izin, tapi saya pro masyarakat, di samping itu saya tidak menutup mata soal aturan. Intinya saya sudah sampaikan ke Jakarta, belum ada izin karena murni faktor ekonomi masyarakat," ucapnya.
Lanjut Dedy, saat ini Balai TNGR akan mencoba membenahi akses pendakian ke Gunung Rinjani. Bahkan, bisa saja jalur pendakian dari Bawak Nao, Desa Sajang, dan Bilo Petung akan dialihkan ke jalur utama di wilayah Sembalun, tepat di samping Resort Sembalun. Sementara dua jalur itu nanti akan dijadikan jalur evakuasi.
Untuk diketahui, biaya ojek dari Resort Sembalun menuju Pos 2 Trangeang Gunung Rinjani diperkirakan Rp 150-200 ribu untuk satu orang dalam sekali antar. Adapun jarak tempuh diperpendek menjadi hanya dalam waktu 15 menit. Jika berjalan kaki ditempuh 2-3 jam.
(irb/iws)