Wagub Bakal Panggil Dirut RSUD NTB yang Diduga Lecehkan Dokter Perempuan

Wagub Bakal Panggil Dirut RSUD NTB yang Diduga Lecehkan Dokter Perempuan

Helmy Akbar - detikBali
Senin, 24 Jul 2023 19:51 WIB
Wagub NTB Sitti Rohmi di kantor DPRD NTB, Senin (24/7/2023). (Helmy Akbar / detikBali)
Foto: Wagub NTB Sitti Rohmi di kantor DPRD NTB, Senin (24/7/2023). (Helmy Akbar / detikBali)
Mataram -

Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Sitti Rohmi Djalillah angkat bicara perihal dugaan pelecehan yang dilakukan Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (Dirut RSUD) NTB Lalu Herman Mahaputra alias Dokter Jack terhadap seorang dokter spesilasi berinisial UI. Ia mengaku belum mengetahui informasi tersebut.

"Saya no coment untuk sesuatu yang saya tidak tahu," kata Sitti Rohmi di Kantor DPRD NTB, Senin (24/7/2023).

Kendati demikian, Sitti Rohmi mengaku akan memanggil dan meminta keterangan langsung kepada Dokter Jack. Namun, ia tak merincikan kapan akan melakukan pemanggilan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya crosscheck dulu. Ya nanti kami panggil, nanti kan kami tanya," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Dokter Jack diduga melakukan pelecehan seksual terhadap salah seorang dokter spesialis berinisial UI. Kini, UI telah diberhentikan dari tugasnya di RSUD NTB.

ADVERTISEMENT

Dugaan pelecehan seksual tersebut terjadi pada 2021. Ketika itu, UI bertugas sebagai dokter spesialis paruh waktu atas hasil kerja sama dengan salah satu universitas negeri di Mataram. Awal mula dugaan pelecehan terjadi saat UI hendak menyampaikan laporan ke ruangan Dokter Jack.

"Di sinilah asal muasal kisah itu dimulai. Ketika klien saya menemui direktur, klien saya ditanya soal yang bersifat pribadi seperti apakah sudah berkeluarga dan hobi. Padahal itu pertanyaan yang nggak perlu ditanyakan," kata Sapto Dewi selaku kuasa hukum UI di Mataram, Minggu (23/7/2023) sore.

Sementara, Direktur RSUD NTB Lalu Herman Mahaputra alias Dokter Jack membantah tuduhan yang dialamatkan UI terhadap dirinya. Jack menyebut pemberhentian terhadap UI sudah mengikuti prosedur dan mekanisme yang ada. Ia juga menampik tudingan pemberhentian tersebut sebagai upaya dirinya untuk menghindari UI.

"Dia itu PNS-nya Unram. Bukan PNS di RSUD. Nah kami dari kepegawaian menganalisa beban kerja karena pasiennya tidak ada, maka kami lakukan efisiensi dengan mengembalikannya ke Unram. Bukan memberhentikan, karena Unram yang punya," terangnya.

Jack menjelaskan dirinya sudah berkeluarga dan tidak berpikir untuk menikah lagi. Ia menyebut hubungan dirinya dengan UI adalah hubungan secara profesional.

"Saya kan sudah punya istri. Nggaklah, saya juga punya keluarga. Nikahin apa? Saya juga punya keluarga," imbuhnya.

Jack mempersilakan UI untuk melayangkan gugat SK pemberhentian itu ke PTUN. Ia pun tak keberatan jika tudingan tersebut dilaporkan ke Polda NTB. "Silahkan saja. Nggak masalah. Saya siapkan pengacara," pungkasnya.




(nor/hsa)

Hide Ads