Kriminal Nusra: Kakek Rekam Payudara Bule-2 Terduga Teroris Ditangkap

Kriminal Nusra: Kakek Rekam Payudara Bule-2 Terduga Teroris Ditangkap

Tim detikBali - detikBali
Minggu, 16 Jul 2023 17:14 WIB
Tangkapan layar kakek merekam payudara bule berbikini saat berjemur di Pantai Kuta Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (10/7/23) sekitar jam 15.00 Wita.
Foto: Tangkapan layar kakek merekam payudara bule berbikini saat berjemur di Pantai Kuta Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (10/7/23) sekitar jam 15.00 Wita.
Mataram -

Sejumlah kasus kriminal di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi sorotan pembaca detikBali dalam pekan ini. Di antaranya pelajar diperkosa setelah diminta berfoto bugil, kakek rekam payudara bule, hingga suami tebas leher istri saat goreng tahu. Berikut rangkumannya.

1. Pelajar Diperkosa Setelah Diminta Berfoto Bugil

MYI, pelajar di Kabupaten Sikka, NTT, diperkosa oleh FS, pria yang menawarkan jasa menghapus foto bugil. Modusnya, FS mengedit foto MYI terlihat bugil kemudian menawarkan jasa menghapus foto tersebut lewat media sosial Facebook.

Untuk memuluskan aksinya, FS terlebih dahulu meminta foto bugil MYI. FS beralasan untuk memastikan bahwa foto sebelumnya bukanlah MYI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasat Reskrim Polres Sikka Nyoman Gede Arya Triadi Putra mengatakan FS memperdayai MYI. Setelah menerima foto bugil asli MYI, FS mengancam akan menyebarluaskan jika MYI tidak mau meladeni keinginan FS untuk berhubungan badan.

MYI terpaksa menuruti kemauan FS. "Sekitar awal Juni, MYI di-chat (dikirimi pesan) melalui Facebook oleh FS dan menyampaikan ada orang yang meng-hack fotonya dengan pose bugil. Karena takut, MYI meminta bantuan untuk menghapus foto dan memblokir akun tersebut," ungkap Gede, Kamis (13/7/2023).

Dari sana interaksi keduanya berawal. Tanpa berpikir panjang, MYI yang ketakutan memenuhi permintaan FS untuk berpose bugil.

Kemudian, keduanya bertemu di rumah MYI di Alok, Sikka, pada 15 Juni 2023. Awalnya, MYI menolak untuk berhubungan badan.

Namun, MYI tak berdaya dengan ancaman FS. "Saat bertemu, FS meminta berhubungan badan, tapi MYI menolak. FS pun mengancam menyebarkan foto tanpa busana MYI jika menolak. Karena takut, akhirnya korban mengiyakan untuk berhubungan badan dengan pelaku," terang Gede.

Setelahnya, MYI menceritakan pemerkosaan yang dialaminya kepada keluarganya. Lalu, pada 27 Juni 2023, keluarga MYI melaporkan insiden itu kepada polisi.

Tim Penyelidik Satreskrim Polres Sikka pun mengumpulkan keterangan dan melacak akun Facebook yang digunakan FS.

Dari sana, polisi mendapatkan info profil akun-akun yang digunakan FS untuk memperdaya targetnya. Berselang sepekan, FS berhasil ditangkap.

"Setelah mendapatkan nama pelaku dan meyakinkan pengguna akun tersebut, baru dilakukan penangkapan. Dan mengamankan satu orang diduga pelaku persetubuhan anak di bawah umur," tandas Gede.

2. 3 Kakek Rekam Payudara Bule di Pantai Kuta Mandalika

Aksi tiga kakek yang merekam buah dada bule yang sedang berjemur di Pantai Kuta Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), dikecam sejumlah kalangan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah kini tengah memburu tiga pria lanjut usia (lansia) tersebut.

"Astagfirullah. Ini tentu bagian yang harus jadi peringatan ke depan," kata Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Lombok Tengah Lendek Jayadi, Rabu (12/7/2023).

Tiga kakek yang belum diketahui identitasnya itu viral di Instagram seusai merekam payudara salah seorang bule saat berjemur di Pantai Kuta Mandalika. Para lansia yang mengenakan peci dan sarung itu mengajak turis asing berbincang-bincang sembari mengarahkan telepon genggamnya ke payudara bule tersebut.

Aksi ketiga kakek tersebut ramai diperbincangkan warganet setelah videonya diunggah oleh akun Instagram @ganang.aditya. Dalam keterangan @ganang.aditya, kelakuan tidak senonoh yang dilakukan kakek-kakek tersebut berawal ketika si bule berjemur di Pantai Kuta Mandalika, Senin (10/7/2023).

Jayadi menegaskan warga dilarang mengambil foto orang berjemur di pantai tersebut. Ia pun menyayangkan perbuatan tercela tiga kakek tersebut. "Seyogianya mereka (tiga kakek) ini tidak boleh melakukan hal-hal yang mencederai etika," imbuhnya.

Menurut dia, semua wisatawan yang berlibur ke Lombok Tengah, khususnya di Kuta Mandalika, ingin menikmati keindahan pantai tersebut. Oleh karena itu, ia meminta warga untuk menjaga kenyamanan para turis.

"Wisatawan ke sana ingin melihat indahnya pantai dan menikmati kebahagiaan di sana (Pantai Kuta Mandalika)," tandas Jayadi.

Jayadi mengungkap Dispar Lombok Tengah akan menerjunkan tim untuk melacak identitas tiga kakek yang diduga merekam payudara turis asing di Pantai Kuta Mandalika. Menurutnya, perbuatan tercela itu harus dikenai sanksi.

"Kalau itu dilakukan warga setempat, kami minta ditindak tegas," katanya, Rabu (12/7/2023).

Beredar informasi yang menyebutkan ketiga kakek perekam payudara bule di Kuta Mandalika berasal dari luar NTB. Terkait itu, Jayadi menyebut perbuatan para lansia itu melanggar etika dan mengganggu kenyamanan wisatawan.

"Apalagi ada indikasi menyebarkan gambar yang bisa merusak privasi wisatawan," ujar Jayadi.

Kapolsek Kawasan Mandalika Iptu Kadek Suhendra setali tiga uang. Ia menegaskan polisi masih mencari informasi tiga kakek yang merekam payudara bule di Pantai Kuta Mandalika tersebut.

"Tidak ada kesulitan, hanya membutuhkan waktu dan semua itu ada proses yang harus dilalui," tutur Suhendra.

3. Korupsi Proyek RSP di TTS Rp 16,5 Miliar

Polda NTT menetapkan lima tersangka dalam kasus korupsi pembangunan Rumah Sakit Pratama (RSP) Boking di Desa Meusin, Kecamatan Boking, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). Korupsi tersebut merugikan negara Rp 16,5 miliar.

Para tersangka antara lain, BY selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), GA sebagai konsultan perencana, MZ sebagai Direktur PT Tangga Batu Jaya Abadi (rekanan proyek),AFL sebagai peminjam bendera, dan HD sebagai konsultan pengawas. Polisi juga telah memeriksa puluhan saksi, termasuk BupatiTTSEugusem Pieter Tahun.

"Ini kasus korupsi besar yang kami ungkap. Melibatkan pemerintah dan aparatur sipil negara, tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru," ujar Kapolda NTT Irjen Johni Asadoma saat konferensi pers di Mapolda NTT, Kamis sore (13/7/2023).

Johni menuturkan tahap penyelidikan kasus korupsi itu turut melibatkan Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) NTT, dan Kejaksaan Tinggi NTT. Menurutnya, penetapan tersangka dilakukan setelah melakukan gelar perkara.

"Sejumlah pihak kami libatkan saat penyelidikan. Pembangunan rumah sakit dimulai sejak 2017 untuk pelayanan kesehatan di 10 kecamatan di TTS, tapi sampai saat ini tidak dimanfaatkan karena rusak akibat pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi," beber Johni.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus tersebut. Antara lain, empat kontainer dokumen dan uang tunai Rp 473,7 juta.

Sementara, lima tersangka korupsi pembangunan RSP di Kabupaten TTS terancam hukuman penjara seumur hidup. "Sesuai pasal yang disangkakan maka kelima tersangka itu diancam penjara seumur hidup karena kerugian negara cukup banyak," ujar Johni.

Adapun pasal yang disangkakan, yakni Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Mereka juga dijerat Pasal 3 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

Johni mengungkapkan polisi sudah memeriksa sebanyak 62 saksi dalam kasus korupsi RSP Boking, termasuk Bupati TTS Eugusem Pieter Tahun. Saat proyek rumah sakit berlangsung, dia menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah TTS.

RSP Boking kemudian diresmikan pada 21 Mei 2019 oleh Egusem Piether Tahun. "Namun, Bupati dipastikan tidak terlibat. Penanganan kasus korupsi semula ditangani Polres TTS, tapi diambil alih Ditreskrimsus Polda NTT sejak 2020," ungkap Johni.

Johni membeberkan proyek pembangunan RSP Boking dikerjakan oleh PT Tangga Batu Jaya Abadi pada 2017. Proyek menggunakan anggaran dana alokasi khusus (DAK) dan dana alokasi umum (DAU) sebesar Rp 17,4 miliar. Pengerjaan rampung pada akhir 2018.

"Saat diresmikan sebagian bangunan rumah sakit itu sudah dalam kondisi rusak," tandas Johni.

4. 2 Terduga Teroris di Lombok Timur Ditangkap

Dua orang terduga pelaku terorisme asal Lingkungan Kampung Baru, Kelurahan Majidi, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur, NTB, ditangkap tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri pada Jumat malam (14/7/2023). Kedua terduga pelaku ditangkap sekitar pukul 21.30 Wita di kediamannya di Lombok Timur.

Kabidhumas Polda NTB Kombes Arman Asmara Syarifuddin membenarkan ada dua orang warga Lombok Timur yang diamankan tim Densus 88 Jumat malam.

"Benar. Tapi untuk inisial pelaku kami tidak punya. Karena yang melakukan penangkapan itu dariDensus 88 langsung," kataArman, Sabtu malam (15/7/2023).

Menurut Arman, kedua terduga pelaku yang diamankan tim Densus 88 sudah dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Untuk jaringan mana kami tidak tahu. Kami tahu ada penangkapan saja dua orang. Itu pun setelah kami konfirmasi dari sana (Jakarta)," katanya.

Ketua RT di Lingkungan Kampung Baru Ahmad (45) membenarkan ada penggerebekan terduga terorisme di lingkungannya.

"Tadi malam petugas masuk dengan cepat membawa terduga pelaku dan membawa beberapa barang yang ditemukan di dalam rumahnya," kata Ahmad via WhatsApp.

Ahmad mengatakan untuk jumlah terduga pelaku yang diamankan tim Densus 88 belum diketahui secara pasti.

"Yang jelas tadi malam ada perempuan inisial HN, kesehariannya menjadi anggota salah satu LSM di Lombok Timur yang dibawa," pungkasnya.

5. Suami Tebas Leher Istri Saat Goreng Tahu

Kepolisian Sektor (Polsek) Masbagik belum menetapkan B sebagai tersangka penganiayaan AN. Kapolsek Masbagik AKP Ery Armunanto menuturkan belum bisa menggali keterangan dari B lantaran diabetes akut dan kini masih depresi.

"Belum (tersangka) karena kondisi kesehatannya. Sementara masih dalam pengamanan untuk menghindari amuk massa," kata Ery, Jumat (14/7/2023).

Polisi, Ery melanjutkan, telah memeriksa tiga saksi seperti tetangga B yang melihat AN lari keluar rumah seusai ditebas oleh suaminya itu. Namun, polisi belum bisa mengorek keterangan AN lantaran perempuan tersebut baru menjalani operasi akibat luka sayatan di bagian leher, rahang, hingga kepala.

Ery menambahkan polisi juga akan memeriksa kejiwaan B. Pria tersebut akan dibawa ke rumah sakit jiwa untuk tes kejiwaan setelah kondisi kesehatannya membaik.

B menebas leher AN menggunakan golok saat menggoreng tahu di rumah suami istri tersebut di Desa Masbagik Utara, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Rabu siang (12/7/2023). AN segera keluar rumah meminta pertolongan tetangganya dan langsung dilarikan ke Puskesmas.

Motif B menebas istri lehernya tersebut karena menuduh AN berselingkuh sejak B sakit-sakitan. "Sudah lama pelaku (B) ini cemburu ke korban (AN) karena diduga memiliki kekasih gelap atau pacar," kata Ery, Rabu lalu.




(nor/iws)

Hide Ads