Warga di Dusun Gontoran Daya, Desa Gontoran, Kecamatan Lingsar, Lombok Barat, dihebohkan dengan penemuan mayat bayi pada Minggu (25/6/2023). Mayat bayi perempuan itu ditemukan mengapung di Sungai Pancor Mosot yang berada di belakang Kantor Desa Gontoran.
Kapolsek Lingsar Iptu Ida Bagus Suwendra mengungkapkan jasad bayi tersebut ditemukan sekitar pukul 11.00 Wita. Menurutnya, kondisi mayat bayi sudah membusuk saat pertama kali ditemukan oleh warga yang sedang mandi di sungai itu.
"Beberapa warga melihat sosok bayi tersebut dalam keadaan terapung di Sungai Pancor di belakang kantor desa setempat," ungkap Suwendra, Minggu sore.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Suwendra, warga yang pertama kali menemukan mayat bayi itu selanjutnya memberi tahu warga setempat. "Kemudian warga melaporkan ke rumah bidan desa dan Polsek Lingsar," imbuhnya.
Suwendra menjelaskan personel Polsek Lingsar langsung mengevakuasi jasad bayi malang itu. Polisi juga berkoordinasi dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Mataram.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, bayi perempuan itu diperkirakan lahir dua hari sebelumnya. "Terlihat beberapa bagian tubuh berwarna lebam kebiru-biruan," ungkap Suwendra.
Menurut analisis Unit Reskrim Polsek Lingsar, bayi tersebut diduga lahir dari hubungan gelap. Karena itulah, pemilik bayi sengaja membuang buah hatinya di sungai.
Saat ini, jasad bayi itu telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan visum. Polisi juga masih memburu pelaku atau pemilik bayi tersebut.
"Kami bersama Sat Reskrim Polresta Mataram akan melakukan penyelidikan untuk dapat mengungkap siapa pelaku membuang bayi tersebut," tandas Suwendra.
(iws/gsp)