PT Pelni Cabang Labuan Bajo akan menaikkan tarif penumpang kelas ekonomi, baik kapal penumpang maupun kapal perintis. Tarif baru itu akan diberlakukan untuk pembelian tiket mulai 1 Juli 2023.
Kepala PT Pelni Cabang Labuan Bajo Fitriyaningsih mengatakan penyesuaian tarif baru itu berlaku secara nasional. Penyesuaian tarif itu diputuskan oleh Menteri Perhubungan sebagai regulator, bukan oleh PT Pelni.
"Bukan dari Pelni yang melakukan penyesuaian tarif, dari regulator. Kami operator, kami fokus melayani," kata Fitri di Labuan Bajo, Senin (19/6/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fitri menjelaskan dalam penyesuaian tarif kapal penumpang, ada kenaikan sebesar 23 persen dari tarif lama untuk penumpang dewasa (usia 24 bulan ke atas). Kenaikan itu pada tarif dasarnya, tidak termasuk asuransi dan pass masuk pelabuhan.
Untuk Labuan Bajo, total asuransi dan pass masuk pelabuhan Rp 11 ribu. Tiap pelabuhan berbeda biaya pass masuknya.
"Penyesuaian tarif kapal penumpang 23 persen dari tarif dasar di luar asuransi dan pass pelabuhan," jelas Fitri.
Adapun tarif kapal penumpang untuk bayi berusia 0-23 bulan, tetap 10 persen dari tarif penumpang dewasa.
Dengan penyesuaian tarif itu, Fitri mengambil contoh tarif kapal penumpang kelas ekonomi untuk dewasa dari Labuan Bajo tujuan Pelabuhan Benoa, Denpasar, naik dari Rp 212 ribu menjadi Rp 261 ribu. Tarif untuk bayi dari Rp 21.200 menjadi Rp 26.100.
Untuk rute Labuan Bajo-Makassar tarifnya menjadi Rp 189 ribu dari sebelumnya Rp 153 ribu. Untuk bayi sebesar Rp 18.900. Saat membeli tiket, kata Fitri, calon penumpang akan membayar biaya tambahan Rp 11 ribu untuk asuransi dan pass masuk pelabuhan Labuan Bajo.
"Bayar Rp 200 ribu (Labuan Bajo-Makassar) termasuk asuransi dan pass masuk pelabuhan Rp11.000," jelas Fitri.
Ia mengatakan Pelni Labuan Bajo dilayani empat kapal penumpang yakni Kapal Motor (KM) Tilongkabila, KM Binaiya, KM Leuser, dan KM Wiliss.
Tiga kapal masing-masing memiliki kapasitas sekitar 1.000 penumpang dan KM Wiliss melayani 500 penumpang.
Sementara itu, kenaikan tarif untuk kapal perintis sebesar 100 persen dari tarif dasarnya, tidak termasuk asuransi dan pass masuk pelabuhan. Sebagai contoh, tarif kapal perintis Labuan Bajo-Waikelo (Sumba Barat Daya) dari Rp 19.800 menjadi Rp 39.600, belum termasuk asuransi dan pass masuk pelabuhan.
"Untuk beberapa kapal perintis yang ada kamar kabin juga diberlakukan tarif baru, tarif kelas," jelas Fitri.
Fitri menjelaskan penyesuaian tarif kapal penumpang kelas ekonomi tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 8 Tahun 2023 tentang Tarif Batas Atas Kewajiban Pelayanan Publik Bidang Angkutan Laut Untuk Penumpang Kelas Ekonomi tertanggal 7 Maret 2023.
Tarif baru ini penyesuaian dari tarif lama yang berlaku enam tahun terakhir yang diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 109 Tahun 2017 tentang Tarif Batas Atas Angkutan Penumpang Laut Dalam Negeri Kelas Ekonomi. Penyesuaian tarif kapal perintis tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 7 Tahun 2003 tentang Tarif Angkutan Laut Perintis.
Kenaikan Tarif Pertimbangkan Daya Beli
Fitri mengatakan penyesuaian tarif angkutan laut itu mempertimbangkan perkembangan ekonomi, inflasi, hingga daya beli masyarakat. Sebab, tarif angkutan kapal perintis tidak naik sejak 21 tahun lalu dan kapal penumpang sejak enam tahun lalu.
Dengan penyesuaian tarif itu, lanjut Fitri, PT Pelni juga akan melakukan peningkatan layanan, di antaranya perluasan akses pembelian dan pembayaran tiket. Pihaknya juga akan melakukan penambahan fitur pembayaran melalui sistem digital berbasis barcode, QRIS, serta penambahan kanal pembelian melalui layanan bank di telepon seluler atau mobile banking.
Kemudian, penyediaan menu makanan bervariasi, kemasan makanan yang ramah lingkungan, layanan antarmakanan di dalam kapal, hingga penyediaan fasilitas tambahan (add-on) opsional dengan skema berbayar. Juga peningkatan layanan di atas kapal, di antaranya aspek keselamatan, keamanan, hingga kenyamanan penumpang.
(nor/nor)