Tergiur Upah Tinggi, 3 Warga Lembata 'Dijual' Jadi Buruh di Balikpapan

Tergiur Upah Tinggi, 3 Warga Lembata 'Dijual' Jadi Buruh di Balikpapan

Ambrosius Ardin - detikBali
Senin, 12 Jun 2023 17:19 WIB
Tiga korban dugaan tindak pidana perdagangan orang asal Lembata, NTT diamankan oleh Polisi di KM Kapal KM.Bukit Siguntang di pelabuhan Lorens Say Maumere
Foto: Tiga korban dugaan tindak pidana perdagangan orang asal Lembata, NTT diamankan oleh Polisi di KM Kapal KM.Bukit Siguntang di Pelabuhan Lorens Say Maumere. (Istimewa)
Sikka -

Polres Lembata dan Sikka menggagalkan keberangkatan tiga korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Mereka dikirim calo untuk bekerja sebagai buruh bangunan di Balikpapan, Kalimantan Timur.

Tiga orang asal Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), ini diamankan Satuan Reskrim Polres Sikka di Kapal Motor (KM) Bukit Siguntang di Pelabuhan Lorens Say Maumere, Minggu (11/62023).

Kasat Reskrim Polres Sikka AKP Nyoman Gede Arya Triyadi Putra menjelaskan ketiga korban diamankan setelah mendapat koordinasi dari Satreskrim Polres Lembata. Tiga korban dugaan TPPO itu berangkat dari Lembata menumpang KM Bukit Siguntang. Mereka diamankan saat kapal tersebut berlabuh di Pelabuhan Lorens Say Maumere sebelum melanjutkan perjalanannya ke Balikpapan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami amankan atas permintaan dari Polres Lembata. Diinfokan dari Lembata karena sudah di atas kapal, di mana kapal pas dari Lembata ke Sikka dan lanjut Kalimantan. Kami sifatnya membantu. Prosesnya nanti di Lembata," kata Gede saat dikonfirmasi, Senin (12/6/2023). Tiga korban dugaan TPPO itu sudah diserahkan ke Polres Lembata.

Kapolres Lembata AKBP Josephien Vivick Tjangkung mengatakan pemberangkatan tiga korban dugaan TPPO ke Balikpapan itu diatur oleh seorang calo yang tidak mereka kenal. Calo yang membelikan mereka tiket berkoordinasi secara online dengan tiga korban dugaan TPPO tersebut.

"Terkait dengan keberangkatan mereka ke Balikpapan untuk pembelian tiketnya dikoordinasi oleh calo secara online yang tidak diketahui namanya, dimana mereka hanya dimintai KTP dalam pembelian tiket tersebut," ungkap Vivick.

Kapolres perempuan pertama di NTT ini mengungkapkan tiga korban dugaan TPPO tersebut ditawari bekerja di Balikpapan oleh keluarga asal Lembata yang bekerja di Balikpapan. Mereka ditawari bekerja sebagai buruh bangunan dan buruh perkebunan kelapa sawit.

"Bahwa yang bersangkutan ditawari untuk bekerja ke Balikpapan oleh keluarga asal Lembata yang berada di Balikpapan berupa bekerja bangunan dengan upah/gaji sebesar Rp 125 ribu per hari dan bekerja kelapa sawit. Namun untuk kejelasan mengenai upah atau gaji akan disampaikan lagi setelah sampai di Balikpapan," jelas Vivick.

"Untuk segala biaya akomodasi sampai dengan tempat tujuan kerja ditanggung oleh keluarga yang bersangkutan tersebut," lanjut dia.

Ia mengatakan perekrutan mereka tanpa dimintai kelengkapan administrasi dan kejelasan tempat bekerja.

"Dalam melaksanakan pekerjaan di Balikpapan tiga orang PMI Ilegal tersebut tidak dimintai kelengkapan administrasi dan kejelasan tempat bekerja, hanya disampaikan bekerja sebagai buruh bangunan atau perkebunan kelapa sawit," kata Vivick.

Menurut dia, tiga korban dugaan TPPO itu direkrut dengan iming-iming upah besar. "Bahwa upaya perekrutan Pekerja Migran Indonesia dengan mengiming-imingi upah yang besar terhadap masyarakat yang memiliki ekonomi lemah untuk dipekerjakan tanpa melalui prosedur atau aturan yang resmi," tandas Vivick.




(hsa/gsp)

Hide Ads