3 Warga Aceh Korban Perdagangan Orang di Laos Dipulangkan

Aceh

3 Warga Aceh Korban Perdagangan Orang di Laos Dipulangkan

Agus Setyadi - detikSumut
Senin, 03 Mar 2025 12:20 WIB
Tiga warga Aceh yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Laos dipulangkan. (Foto: dok Haji Uma).
Tiga warga Aceh yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Laos dipulangkan. (Foto: dok Haji Uma).
Banda Aceh -

Tiga warga Aceh yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Laos dipulangkan. Ketiganya sebelumnya berhasil melarikan diri dari tempat kerjanya sebagai penipu (scammer).

"Alhamdulillah, ketiga warga Aceh yang menjadi korban TPPO di Laos telah tiba di tanah air melalui Bandara Soekarno-Hatta," kata Anggota DPD Asal Aceh Sudirman Haji Uma kepada wartawan, Senin (3/3/2025).

Ketiga korban adalah MA (24) asal Aceh Utara, YU (27) dan FR (26) asal Lhokseumawe. Ketiganya tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Sabtu (1/3) dan disambut oleh Haji Uma.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, proses di keimigrasian ketiga korban dibantu protokol kesekjenan DPD RI. Haji Uma menyebutkan ketiganya menempuh perjalanan panjang hingga tiba di kampung halaman.

"Setelah berhasil melarikan diri dari tempat mereka dipekerjakan sebagai scammer dan berlindung di kantor kepolisian Laos, mereka di bawah arahan tim kita dan proteksi KBRI pada Rabu (26/2) mereka menyeberang ke Chiangrai, Thailand dan ke Bangkok via transportasi udara," jelas Haji Uma.

ADVERTISEMENT

Semalam di Bangkok, mereka terbang tiba di Indonesia setelah transit di Malaysia. Setelah sampai, mereka menceritakan kronologi keberangkatan di sana dengan iming-iming bekerja dengan gaji besar.

Menurutnya, perjalanan mereka ke Laos di mulai dari Aceh ke Medan kemudian lanjut ke Jakarta. Ketiganya terbang ke Thailand dan selanjutnya bergerak ke Laos melalui jalur perbatasan di Provinsi Chiangrai.

Haji Uma meminta warga Aceh yang ingin bekerja di luar negeri agar memilih jalur resmi melalui agen yang telah terverifikasi oleh Depnaker dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Dia mengaku sudah banyak mengadvokasi kasus TPPO dengan korban warga Aceh.

"Sudah lebih 10 kasus kita membantu advokasi serta fasilitasi perlindungan dan pemulangan korban TPPO dari luar negeri antara lain, Kamboja, Myanmar dan Laos. Untuk itu, saya berharap agar hal tersebut menjadi pelajaran bagi masyarakat Aceh sehingga tidak ada lagi korban lainnya ke depan," ujarnya.




(agse/dhm)


Hide Ads