Pria Manggarai Timur Perkosa ABG 4 Kali hingga Hamil

Ambrosius Ardin - detikBali
Rabu, 07 Jun 2023 15:36 WIB
Kapolres Manggarai Timur AKBP I Ketut Widiarta memperlihatkan tersangka pemerkosaan ABG, Rabu (7/6/2023). (Istimewa)
Manggarai Timur -

Warga Kelurahan Kota Ndora, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial IA tega memerkosa seorang anak baru gede (ABG) berusia 15 tahun. Korban berinisial H disetubuhi empat kali hingga hamil.

Kapolres Manggarai Timur AKBP I Ketut Widiarta mengatakan IA telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pada Rabu (7/6/2023). Menurutnya, kasus pemerkosaan tersebut dilaporkan oleh H pada 2 Juni 2023.

"Tersangka telah ditahan dan kami amankan di rutan Polres Manggarai Timur untuk dilakukannya proses penyidikan," kata Widiarta, Rabu (7/6/2023).

Widiarta mengungkap IA pertama kali menyetubuhi H pada Maret 2022 dan mengulanginya seminggu kemudian. IA kembali menyetubuhi H pada Mei 2022, dan terakhir pada Februari 2023. Empat kali pemerkosaan itu dilakukan di rumah AI.

Atas perbuatannya, AI dijerat Pasal 81 ayat 1 jo Pasal 76 D atau Pasal 82 ayat 1 jo Pasal 76 E Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP. "Ancaman hukuman 15 tahun penjara," kata Widiarta.



Simak Video "Sambutan dari Kepala Suku Wae Rebo, Manggarai Flores"

(iws/gsp)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork