Viral Pesan Berantai, Anjing Rabies Teror Kabupaten TTS

Viral Pesan Berantai, Anjing Rabies Teror Kabupaten TTS

Yufen Bria - detikBali
Senin, 29 Mei 2023 20:33 WIB
Ilustrasi
Foto: Ilustrasi hewan penular rabies. Dok.Detikcom
Kupang - Beredar pesan berantai di sejumlah grup WhatsApp menyebutkan sampel organ anjing yang dikirim oleh Dinas Peternakan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), ke Balai Besar Veteriner Denpasar positif rabies.

"Dimohon semua keluarga selalu waspada bila berdekatan dengan anjing. Bila perlu anjing yang berada di rumah diikat dan tidak boleh dilepas bebas," tulis pesan pesan berantai tersebut, dilihat detikBali, Senin (29/5/2023) sore.

Disebutkan, anjing yang positif rabies berasal dari Desa Fenun, Kecamatan Amanatun Selatan, Kabupaten TTS dan sudah tersebar di Desa Nunkolo, Kolbano, Kualin, Fautmolo, dan Kie.

"Wilayah Amanatun ada dua tempat yaitu Desa Fenun, Kecamatan Amanatun Selatan dan Desa Nunkolo Kecamatan Nunkolo," demikian tulisan pesan berantai yang viral.

Selain itu, beredar juga sebuah video berdurasi 26 detik memperlihatkan salah seorang bocah perempuan mengenakan baju pink dan celana kuning sedang ditidurkan di atas ranjang pasien.

Nampak kedua tangan dan kaki bocah itu diikat dengan tali berwarna putih pada bagian kiri dan kanan tempat tidur pasien. Pada bagian mulutnya terlihat berbusa kemudian dia juga kaget dan penuh ketakutan.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Peternakan NTT Melky Angsar membenarkan viralnya pesan berantai dan video tersebut.

"Benar, Informasi resminya besok nanti Bupati Timor Tengah Selatan yang umumkan. Sementara saya no comment," katanya saat dikonfirmasi detikBali, Senin sore.


(hsa/efr)

Hide Ads