Mapolres Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), diserang massa hingga sejumlah ruangan kerja dirusak dan mobil patroli dibakar. Menyikapi kejadian tersebut, Polda NTT bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Sumba Barat membuka ruang dialog dengan tokoh agama, adat, dan masyarakat.
Penyerangan itu terjadi saat massa memprotes insiden polisi menembak mati warga bernama Jowa Tana (39) pada Selasa (15/9/2026) pagi.
"Ada ruang kerja Kabag SDM Polres Sumba Barat dan Wakapolres, serta ruangan SPKT dan beberapa ruangan lainnya itu dirusaki massa," ujar Kabid Humas Polda NTT Kombes Henry Novika Chandra di kantornya, Rabu (16/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain merusak sejumlah ruangan, massa juga membakar mobil patroli milik Polri.
Polda NTT dan Pemda Sumba Barat membuka ruang diskusi serta musyawarah secara terbuka untuk mencari solusi atas permasalahan yang terjadi. Langkah tersebut dilakukan dengan melibatkan tokoh agama, adat, dan masyarakat.
"Polda NTT bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Sumba Barat membuka ruang diskusi dan musyawarah secara terbuka untuk mencari solusi atas setiap permasalahan yang ada," ujar Henry.
Henry menjelaskan pendekatan dialog tersebut tetap menghormati tata cara adat lokal tanpa mengesampingkan prosedur hukum yang berlaku. Polri juga mengajak semua pihak untuk saling merangkul dan bersinergi dalam menjaga kedamaian di Bumi Ladae Loko Rara.
Baca juga: Massa Serang Polres Sumba Barat, Satu Tewas |
"Kami bersama Pemda Sumba Barat membuka pintu seluas-luasnya untuk berdialog dan bermusyawarah. Kami sangat menghormati nilai-nilai adat lokal, namun proses hukum tetap berjalan sesuai aturan," jelas Henry.
Henry menegaskan Polda NTT berkomitmen mengusut tuntas dan menuntaskan dinamika kejadian penyerangan dan penembakan yang terjadi di Sumba Barat secara tegas, transparan, dan profesional.
Menurutnya, kepolisian memprioritaskan perlindungan masyarakat dari tindak kejahatan serta mempercepat pemulihan fasilitas pelayanan publik demi kenyamanan warga.
Selain itu, penanganan kasus di Sumba Barat dilakukan secara menyeluruh berbasis scientific crime investigation dengan pengawasan ketat internal dari tim gabungan Pejabat Utama (PJU) Polda NTT.
"Bapak Kapolda NTT menaruh perhatian yang sangat serius terhadap stabilitas keamanan di Sumba Barat. Fokus utama kami adalah memastikan warga merasa aman serta mengembalikan fungsi pelayanan publik agar dapat berjalan optimal kembali," terang Henry.
Pencurian Ternak Jadi Fokus Polda NTT
Di sisi lain, Henry berujar tindak pidana pencurian ternak dengan kekerasan (curas) menjadi fokus utama Polda NTT. Sebab, aksi kejahatan itu dinilai sangat meresahkan warga dan para pelaku tidak segan-segan melukai pemilik ternak kuda dan kerbau.
Para pelaku pencurian ternak itu adalah Agustinus Saki Beku Lingu alias ASBL (46), Katanga Yani alias KY (35), Yeremias Kereng Mau alias YKM, dan Jowa Tana alias JT (39). Namun, Jowa tewas ditembak polisi saat kabur seusai menyerang polisi dengan parang.
Salah satu aksi pencurian ternak dengan kekerasan terjadi di Kampung Waini Haingu, Desa Wairasa, Kecamatan Umbu Ratu Nggay Barat, Sumba Tengah, pada 21 Februari 2026.
Saat itu, Agustinus, Katanga Yani, Yeremias, dan Jowa membacok pemilik ternak, yakni DDH, secara membabi buta hingga tewas mengenaskan.
DDH mengalami luka robek di belakang kepala sepanjang 6-8 sentimeter (cm) hingga mengenai tulang. Selain itu, terdapat luka sabetan parang memanjang di bagian punggung sepanjang 48 cm.
"Sehingga kami memastikan langkah tegas akan terus diambil untuk menindak para pelaku demi mengembalikan ketenangan warga dan menjaga stabilitas keamanan di Sumba Barat," pungkas Henry.