Seorang guru sekolah dasar (SD) berinisial AM (34) diduga melecehkan siswanya. Pria yang mengajar di salah satu SD di Kecamatan Pemenang, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), itu melecehkan siswanya yang saat itu duduk di kelas enam.
Kasatreskrim Polres Lombok Utara AKP I Made Sukadana menuturkan pelecehan seksual itu terjadi pada 2021. Orang tua siswa tersebut baru melaporkan peristiwa itu dengan membawa bukti rekaman video di handphone anaknya.
Sukadana menjelaskan saat itu AM mengajak salah satu murid prianya menonton film porno di kelas. Siswa tersebut kemudian ereksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
AM meminta muridnya itu telanjang bulat. "Pelaku (AM) langsung merekam video ketika si korban lagi telanjang," kata Sukadana, Jumat (26/5/2023).
Polisi kemudian memeriksa sejumlah saksi dan AM. Guru tersebut ditahan dan berstatus tersangka pada Kamis (25/5/2023).
Menurut penuturan AM, Sukadana melanjutkan, guru tersebut sudah melecehkan sejumlah anak. "Kemungkinan masih ada korban lain kami masih menunggu anak-anak lain yang merasa menjadi korban untuk datang ke kantor Polres Lombok Utara," katanya.
Sukadana menduga jika AM mengalami kelainan seksual. "Saat ini masih dalam tahap penyidikan Satreskrim Polres Lombok Utara," tuturnya.
(gsp/iws)