Manager Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara (Jatimbalinus) Ahad Rehedi menegaskan telah menjatuhkan sanksi skorsing selama satu bulan kepada karyawan SPBU 54.865.09 Mena, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT). Pelanggarannya cukup fatal, karyawan tersebut merokok saat melayani pelanggan.
"Kami sudah berikan hukuman skorsing kepada yang bersangkutan sebagai bahan perbaikan manajemen SPBU karena adanya pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) pelayananan SPBU dan ketidakdisiplinan operator," ujar Ahad kepada detikBali, Kamis (25/5/2023).
Ahad menyatakan manajemen SPBU telah menghubungi pelanggan bersangkutan untuk klarifikasi dan meminta maaf atas kejadian tidak menyenangkan tersebut. Berdasarkan hasil pengecekan Pertamina di lapangan, ditemukan pelanggaran SOP pelayanan SPBU oleh petugas operator sehingga langsung ditindaklanjuti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sesuai hasil pengecekan tim kami di lapangan memang benar adanya pelanggaran SOP namun kami sudah lakukan klarifikasi dan permintaan maaf kepada pelanggan yang dirugikan," jelasnya.
Ahad mengakui karyawan yang tidak disebutkan namanya itu tidak disiplin dalam menjalankan tugas. Selain merokok, dia juga meninggalkan konsumen di area pelayanan pengisian BBM saat jam kerja masih berlangsung.
"Oknum tersebut istirahat dan merokok, padahal masih menggunakan seragam atribut Pertamina di sekitar area SPBU," katanya.
Atas kejadian itu, Ahad menyampaikan Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus terus berkomitmen meningkatkan pelayanan kepada pelanggan. Bila adanya SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran SOP akan diberikan pembinaan untuk mencegah kejadian terulang.
"Apabila ada keluhan dan saran untuk peningkatan layanan SPBU, pelanggan dapat melaporkan melalui kontak center Pertamina 135, baik melalui telepon, email, dan juga bisa melalui aplikasi MyPertamina," tandasnya.
Sebelumnya, dilansir detikFinance, pengguna Facebook bernama Candra Antara membagikan pengalaman buruk saat mengisi BBM di SPBU Mena. Candra merasa dikerjai oleh salah satu pegawai SPBU.
Dinarasikan Candra, pegawai tersebut tidak mengatur meteran SPBU ke angka nol saat akan mengisi BBM. Candra sontak protes, namun ia malah diminta menunggu beberapa menit dengan alasan kendala jaringan.
"Tadi sore saya merasa dikerjain oknum pegawai SPBU Mena. Pas tiba giliran saya mau isi BBM, pegawai itu bilang, lanjut saja dari angka sebelumnya, katanya. Saya tidak terima, saya mau harus dari angka nol lagi," tulisnya, dilihat detikcom, Selasa (23/5/2023).
"Karena saya tidak mengikuti kemauannya, lalu pegawai itu bilang tunggu beberapa menit, ini lagi ada kendala jaringan. Padahal saya cek jaringan masih bagus. Saya setia menunggu hampir 15 menit," lanjutnya.
(hsa/gsp)