Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Johni Asadoma mengukuhkan 432 personel Polresta Kupang Kota menjadi Polisi RW pada Selasa (23/5/2023). Ratusan polisi itu akan ditugaskan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Ratusan personel yang dikukuhkan berasal dari jajaran Polresta Kupang Kota yang di mana perdana di NTT. Mereka akan ditugaskan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan basis kewilayahan," ujarnya, Rabu (24/5/2023).
Johni menerangkan tugas dan tanggung jawab dari polisi RW hampir sama dengan Bhabinkamtibmas. Bedanya, mereka akan fokus bertugas di lingkungan tempat tinggal masing-masing.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka ini yang akan melaksanakan tugas ganda yaitu bertugas sebagai anggota polisi pada kesatuannya dan juga mengemban tugas sebagai Polisi RW," ungkap Johni.
Menurut Johni, setiap permasalahan yang terjadi akan cepat ditangani karena ketua RW dan Polisi RW sudah saling kenal. "Sehingga bisa cepat berkomunikasi, berinteraksi, guna mengatasi permasalahan yang terjadi bila adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat," katanya.
Pejabat Walikota Kupang George Hadjoh mengapresiasi program Polisi RW yang diluncurkan Polda NTT. "Saya menyampaikan terima kasih kepada Kapolda beserta jajarannya atas terwujudnya program Polisi RW," ujarnya.
(gsp/nor)