Sebanyak 463 bakal calon legislatif (bacaleg) mendaftar di KPU Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Jumlah tersebut bertambah 27 orang setelah KPU Manggarai Barat menerima kembali pendaftaran bacaleg Partai Buruh yang berkasnya sempat ditolak.
Ratusan bacaleg dari 17 partai politik (parpol) itu akan memperebutkan 30 kursi DPRD Kabupaten Manggarai Barat pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2024. Pendaftaran bacaleg saat ini memasuki tahapan verifikasi administrasi.
"Tahapan tersebut berlangsung selama lebih dari satu bulan, yakni 15 Mei hingga 23 Juni 2023," kata Komisioner KPUD Manggarai Barat Krispianus Bheda, Jumat (19/5/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selama verifikasi administrasi itu, KPU Manggarai Barat meneliti kebenaran dokumen persyaratan administrasi. Termasuk memeriksa kemungkinan pencalonan ganda dengan partai lain, surat keterangan sehat, ijazah, KTP, dan lainnya.
"Substansi dari verifikasi administrasi adalah KPU, KPU provinsi, dan KPU kabupaten/kota melakukan penelitian kebenaran naskah bentuk digital dokumen persyaratan administrasi bakal calon yang di dalamnya memuat berbagai indikator penilaian," jelas Kris.
Setelah itu, kata Kris, KPU akan menggelar rapat pleno untuk menentukan hasil verifikasi administrasi dokumen persyaratan bacaleg. Hasil verifikasi administrasi bacaleg itu kemudian disampaikan kepada masing-masing parpol pada 24-25 Juni 2023.
Parpol diberi kesempatan untuk melakukan perbaikan berkas pendaftaran bacaleg pada 26 Juni-9 Juli 2023. Setelah itu, KPU melakukan verifikasi hasil perbaikan tersebut pada 10 Juli-6 Agustus 2023.
(iws/BIR)