Seorang pria inisial RH (34) alamat Dasan Agung, Kecamatan Selaparang Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), nekat mencuri handphone saat pemiliknya tidur. RH pun nyaris diamuk massa.
Kapolsek Sandubaya Kompol Mohammad Nasrullah menuturkan RH nekat mencuri handphone demi membelikan anaknya baju Lebaran. RH melancarkan aksinya dengan masuk ke dalam rumah korban di Kelurahan Cilinaya, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, pada Rabu (1/4/2023) lalu.
"Modusnya pelaku masuk ke rumah korban saat pintu rumah tidak dikunci," kata Nasrullah, Senin (15/5/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Nasrullah korban bernama Zan Muslim (20) sempat berteriak 'maling' saat RH membawa handphone-nya. Warga sekitar pun keluar mengejar pelaku.
"Pelaku ini hampir dimassa. Beruntung aparat berhasil datang dengan cepat, dan nyawa RH terselamatkan dari amukan massa," kata Nasrullah.
Pria yang mengaku sempat mengkonsumsi narkotika jenis sabu ini pun mengaku sudah tiga kali mencuri handphone di seputaran Kota Mataram.
"Kalau dulu-dulu karena kebutuhan beli sabu. Sekarang sudah tidak nyabu saya. Ini untuk beli baju Lebaran anak saya," kata RH.
Demi melancarkan niatnya, RH kerap berkeliling dan memeriksakan apakah rumah warga terkunci. Jika ada kesempatan, RH langsung beraksi.
Adapun, handphone yang dicuri bermerk Xiomi Redmi 6 PRO dan sempat dijual senilai Rp 1 juta. Atas kejadian tersebut Zan mengalami karugian Rp 2,8 juta.
RH kini mendekam di Polsek Sandubaya dan dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal tiga tahun penjara.
(efr/BIR)