Polres Kupang Selidiki Jaringan Pencuri Sapi dengan Cara Mutilasi

Polres Kupang Selidiki Jaringan Pencuri Sapi dengan Cara Mutilasi

Yufen Bria - detikBali
Jumat, 12 Mei 2023 22:32 WIB
Ternak sapi milik warga Kelurahan Nonbes, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang, NTT dicuri OTK lalu menyisakan ususnya di semak belukar. (Istimewa).
Foto: Ternak sapi milik warga Kelurahan Nonbes, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang, NTT dicuri OTK lalu menyisakan ususnya di semak belukar. (Istimewa).
Kupang -

Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata mengatakan pencurian sapi di wilayah Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur baru pertama kali terjadi pada 2023 dan dilaporkan oleh masyarakat ke Polres Kupang.

"Tahun ini baru pertama kali terjadi dan dilaporkan ke Polres Kupang," ujarnya kepada detikBali, Jumat (12/5/2023).

Ia menyebut data kehilangan ternak milik warga Kabupaten Kupang pada 2022 dilaporkan cuma tiga kasus dan sudah ditangani oleh Polres Kupang. Kasus terakhir ini pun jadi atensi Polres Kupang untuk menyelidiki keterlibatan jaringan pencurian ternak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tahun sebelumnya cuma tiga kasus saja, itu pun sudah ditangani, saat ini kami masih selidiki untuk mengungkap jaringan para pencurian," jelasnya.

Untuk itu, ia mengimbau agar warga masyarakat mengikat ternaknya dekat dengan rumah sehingga dapat mencegah berbagai kemungkinan yang bisa merugikan masyarakat.

ADVERTISEMENT

"Guna mengantisipasi hal serupa, kami mengimbau agar warga selalu peka terhadap berbagai kemungkinan yang bisa terjadi kapan saja," pungkasnya.

Sebelumnya, warga RT 03, RW 02, Kelurahan Nonbes, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) bernama Alimudin Baco melaporkan sapi yang diikat di kebun miliknya dicuri oleh orang tidak dikenal (OTK), Kamis (11/5/2023) sekitar pukul 03.00 Wita. Selain dicuri, sapi tersebut dimutilasi hingga menyisakan usus saja.

Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan piket SPKT Polsek Amarasi sudah menerbitkan laporan polisi dengan nomor LP/B/18/V/2023/SPKT/Polsek Amarasi/Polres Kupang/NTT tanggal 11 Mei 2023.

"Korban sudah melaporkan ke Polsek Amarasi. Saat ini kami masih melakukan pendalaman," ujarnya kepada detikBali, Kamis malam.




(hsa/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads