Anggota DPRD NTB Fraksi Gerindra Nyaleg di NasDem

Anggota DPRD NTB Fraksi Gerindra Nyaleg di NasDem

Helmy Akbar - detikBali
Jumat, 12 Mei 2023 14:30 WIB
Anggota DPRD NTB fraksi Partai Gerindra Mori Hanafi resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPR RI melalui Partai NasDem. (Foto: Helmy Akbar/detikBali)
Anggota DPRD NTB fraksi Partai Gerindra Mori Hanafi resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPR RI melalui Partai NasDem. (Foto: Helmy Akbar/detikBali)
Mataram -

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Barat (NTB) fraksi Partai Gerindra Mori Hanafi resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPR RI. Namun, ia bakal nyaleg dengan mengendarai Partai NasDem.

"Insya Allah aman satu kursi," kata Mori mantap saat dikonfirmasi detikBali, Jumat (12/5/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mori saat ini masih berstatus anggota aktif DPRD NTB fraksi Gerindra. Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) NTB itu bakal bertarung di Pemilihan Legislatif (Pileg) DPR RI dapil NTB I Pulau Sumbawa pada 2024. Mori sesumbar bisa mengamankan kursi untuk bisa melenggang ke Senayan.

"Karena saat ini semua survei sudah memastikan Partai NasDem pasti dapat satu kursi Pulau Sumbawa. Jadi, saya yakin betul," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Mori bahkan tak gentar dengan nama-nama beken yang akan menjadi lawannya pada Pileg 2024. Adapun beberapa nama dalam daftar bacaleg NasDem di dapil NTB 1 Pulau Sumbawa, antara lain Cika Rizky Feriani, Boris Syaifullah, hingga eks bupati Sumbawa Jamaluddin Malik.

Pria yang juga eks wakil ketua DPRD NTB ini mengaku sudah menyiapkan amunisi untuk bisa mengamankan satu kursi DPR RI. "Alhamdulilah saya sudah sosialisasi, jaringan juga jalan semua," sambungnya.

Masih Proses PAW

Sebagai informasi, proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Mori Hanafi di DPRD NTB sedang berjalan. Namun, Mori kabarnya melayangkan gugatan terhadap keputusan DPP Partai Gerindra yang memecat dirinya.

Sebelumnya, DPP Partai Gerindra memberikan teguran keras terhadap Mori. Teguran tersebut terkait keikutsertaan Mori menyambut kedatangan Calon Presiden (Capres) NasDem Anies Baswedan saat mengunjungi Lombok beberapa waktu lalu.

Pemecatan Mori Hanafi didasarkan atas surat DPP Partai Gerindra Nomor: 02-0051/Kpts/DPP-GERINDRA/2023 tentang pemberhentian keanggotaan Mori Hanafi. Ia disebut melanggar Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Gerindra berupa tindakan indisipliner dan tidak mematuhi kebijakan partai. Selain itu, ia juga disebut tidak melaksanakan kewajiban membayar sumbangan penghasilan sebagai anggota DPRD NTB selama 12 bulan.

"Surat Keputusan (SK) pemberhentiannya sudah terbit dari DPP Partai Gerindra. Langsung ditandatangani oleh Ketua Umum DPP Partai Gerindra Bapak Prabowo Subianto, serta Sekjen DPP. Dan SK Pemberhentian itu tadi sudah langsung diserahkan ke Bapak Mori Hanafi melalui salah seorang stafnya," kata Sekretaris DPD Partai Gerindra NTB Ali Al Khairi.




(iws/hsa)

Hide Ads