Partai Buruh 'Kasih Paham' Bawaslu yang Sebut May Day Rentan Ditunggangi

Mataram

Partai Buruh 'Kasih Paham' Bawaslu yang Sebut May Day Rentan Ditunggangi

Lalu Helmy Akbar - detikBali
Senin, 01 Mei 2023 20:03 WIB
Ketua Komite Eksekutif Partai Buruh Provinsi NTB, Lalu Wira Sakti saat ditemui di Kantor Partai Buruh NTB di Mataram.
Foto: Ketua Komite Eksekutif Partai Buruh Provinsi NTB, Lalu Wira Sakti saat ditemui di Kantor Partai Buruh NTB di Mataram. (Helmy Akbar/detikBali)
Jakarta -

Partai Buruh angkat bicara terkait pernyataan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang menyebut momen peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day rentan ditunggangi oleh partai politik (parpol) untuk melakukan kampanye. Menurutnya, sikap Bawaslu tersebut dinilai tidak paham konteks.

"Ini kan kita berbicara persoalan Hari Buruh, kita tidak boleh membatasi. Apa yang salah? Dari mana sudut pandang Bawaslu ini curi start dan sebagainya," kata Ketua Komite Eksekutif Partai Buruh Provinsi NTB Lalu Wira Sakti pada Senin (1/5/2023).

Ia mengeklaim, yang tidak bisa dipungkiri adalah bahwa anggota Partai Buruh yang hadir di acara perayaan Hari Buruh sebagai reprsentasi dirinya sebagai buruh dan anggota organisasi buruh. Dia memastikan partainya tidak menggunakan perayaan Hari Buruh itu menjadi alat kampanye.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak ada kampanye, kami hanya menyampaikan apa yang menjadi tuntutan buruh. Ada tujuh yang menjadi isu nasional dan itu yang kami gaungkan. Termasuk dari apa namanya menolak tentang parlementary threshold termasuk presidential threshold. Artinya apa yang kami sampaikan itu isu publik," paparnua.

Hal lain-lain semacam penolakan terhadap RUU Kesehatan juga bagian dari pada isu publik, kepentingan rakyat, bukan kepentingan Partai Buruh semata.

ADVERTISEMENT

Perihal adanya anggota buruh yang melakukan aksi menggunakan atribut Partai Buruh, hal itu diakuinya tidak dapat dipersoalkan. Sebab, hal tersebut memang tidak ada aturan yang melarang.

"Kalau masalah atribut ini kan bagian dari kecintaan mereka, memang ada larangan mereka pakai baju? Nggak ada kan. Kalau memang dilarang, partai lain juga memakai, apa bedanya? Itu kan organik," kata Wira.

Wira berharap Bawaslu dapat bersikap lebih jeli. Tidak mengeluarkan pernyataan atau imbauan yang lemah dari sisi narasi maupun fakta di lapangan.

"Saya harap Bawaslu jangan menganggap ini sebagai ajang curi start untuk kampanye, tidak lah. Ini kan momen Hari Buruh. Mau pakai baju buruh atau SPN, SPI kan begitu. Kami kan juga pendiri. Ini kan karena hari besar makanya keliatan kampanye. Kecuali kami orasi untuk parpol ya mungkin itu bisa disalahkan," beber Wira.

Sebelumnya, Bawaslu mengungkap adanya potensi pelanggaran pemilu di momen peringatan Hari Buruh. Bawaslu memandang perayaan Hari Buruh rentan digunakan sebagai ajang kampanye oleh partai politik peserta pemilu untuk berusaha menawarkan visi, misi, program, citra diri dari partai politik.

Pihaknya mewanti-wanti hal tersebut mengingat tahapan pemilu saat ini belum masuk pada masa kampanye.

Ketua Bawaslu NTB Itratip menyatakan memiliki tugas untuk melakukan pencegahan terhadap pelanggaran pemilu. Pada momen perayaan Hari Buruh. Bawaslu NTB melakukan upaya pencegahan terhadap potensi pelanggaran pemilu yang mungkin terjadi.

"Kami ingatkan parpol atau pihak terkait untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang mengandung unsur kampanye di momen tersebut," katanya saat dihubungi pada Minggu (30/4/2023).




(hsa/efr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads