2 Pemuda Satroni Kamar Kos Guru di Bima, Gasak HP-Perhiasan Emas

2 Pemuda Satroni Kamar Kos Guru di Bima, Gasak HP-Perhiasan Emas

Faruk Nickyrawi - detikBali
Kamis, 27 Apr 2023 12:23 WIB
Dua Pelaku pencurian di kos kosan Kota Bima NTB.
Foto: Dua pelaku pencurian di kos-kosan di Kota Bima NTB. (Istimewa)
Bima -

Dua pemuda berinisial SAK (21) dan MQ (24) di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) diringkus oleh Tim Puma Reskrim Polres Bima Kota. Mereka ditangkap karena diduga sebagai pelaku pencurian di salah satu kamar kos di Kelurahan Mande, Kota Bima.

"Pelaku masuk ke kamar kos korban kemudian mengambil dua unit handphone dan mengambil 10 gram emas beserta uang tunai sebesar Rp 800 ribu," kata Kasi Humas Polres Bima Kota AKP Jufrin pada detikBali Kamis (27/4/2023).

Jufrin menjelaskan aksi kedua pemuda ini terjadi pada Senin (17/4/2023) lalu. Keduanya nekat menyatroni dan masuk ke dalam kamar kos milik korban di Kelurahan Mande sekitar pukul 05.30 Wita diri hari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Korban melaporkan ke Polres Bima Kota dengan kerugian mencapai Rp 13 juta. Korban ini merupakan seorang guru," tuturnya.

Menurut Jufrin, pelaku ditangkap pada Kamis (27/4/2023) dini hari tadi di Kampung Sumbawa, Kelurahan Tanjung, Kota Bima. Awalnya polisi menangkap SAK beserta barang bukti dua handphone.

"Setelah diinterogasi, SAK ini mengaku beraksi bersama rekannya inisial MQ dan berhasil kami tangkap setelah itu. Keduanya mengaku mengambil dua handphone, satu gelang emas, dua cincin emas, dan uang senilai Rp 550 ribu," jelasnya.

Tidak semua barang bukti bisa diambil dari tangan pelaku. Perhiasan emas sudah dijual seharga Rp 3,7 juta kepada salah satu pengepul emas di depan toko emas seputaran Kota Bima. Petugas hanya berhasil mengamankan dua handphone dan uang sisa penjualan emas Rp 2,9 juta.

Kini kedua pelaku yang merupakan warga Kelurahan Rite, Kecamatan Raba itu telah diamankan di Mapolres Bima Kota untuk diperiksa lebih lanjut.




(hsa/gsp)

Hide Ads