Polisi Bekuk Pencuri HP Senilai Belasan Juta

Denpasar

Polisi Bekuk Pencuri HP Senilai Belasan Juta

I Wayan Sui Suadnyana - detikBali
Rabu, 26 Apr 2023 11:05 WIB
Polisi menangkap pencuri dua HP di kamar kos, Denpasar Selatan.
Foto: Polisi menangkap pencuri dua HP di kamar kos, Denpasar Selatan. (dok. Polresta Denpasar)
Denpasar -

Penghuni kamar kos di Jalan Gelogor Indah IA Nomor 10, Desa Pemogan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali bernama Mochammad Iqbal Abizar (23) kehilangan dua buah handphone (HP). Dua HP-nya dicuri gegara ia lupa menutup pintu akibat ketiduran seusai berbuka puasa.

Pencurian dua buah HP itu terjadi pada Rabu (19/4/2023). Pelaku pencurian tersebut bernama Kaisar Septian Ratu (33) yang tinggal di Jalan Letda Made Putra Gang Batu Mas Nomor 9b, Kota Denpasar. Ia kini telah ditangkap oleh polisi.

"Pelaku mengakui melakukan perbuatan pencurian tersebut dengan masuk ke kamar korban pada saat korban tertidur," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (26/4/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penghuni kos yang kehilangan dua buah HP-nya bernama Mochammad Iqbal Abizar (23). Dua HP yang hilang yakni Iphone 11 Promax putih dan Realme C25 biru. Akibatnya, Iqbal mengalami kerugian Rp 13,5 juta.

Sebelum kehilangan dua HP-nya, Iqbal saat itu sedang berada di kamar kosnya dan sedang bermain ponsel sehabis berbuka puasa. Ia kemudian tanpa sengaja tertidur dengan pintu kamar kos masih terbuka.

ADVERTISEMENT

Iqbal kemudian terbangun dari tidurnya pada dini hari sekitar pukul 02.00 Wita. Saat itu, ia sudah tidak mendapati kedua HP-nya alias hilang. "Sempat dihubungi oleh korban, namun tidak aktif. Dengan kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Densel (Denpasar Selatan)," terang Sukadi.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan pada Jumat (21/4/2023) sekitar pukul 19.00 Wita atas laporan Iqbal. Dari penyelidikan itu polisi mendapatkan informasi terduga pelaku, Kaisar, berada di sekitar daerah Pasar Peninjoan, Jalan Cekomaria, Kecamatan Denpasar Timur.

Polisi lalu bergerak ke daerah Pasar Peninjoan dan dapat mengamankan Kaisar. Dia mengakui perbuatannya setelah diinterogasi. Kaisar beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Denpasar Selatan.

Polisi dapat mengamankan dua HP yang dicuri oleh Kaisar. Yakni, Iphone 11 Promax putih dan Realme C25 biru. Selain itu, polisi juga mengamankan sepeda motor Yamaha Mio dengan DK-3616-AM.




(hsa/gsp)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads