TKI Dibui 41 Tahun di Malaysia-Bentrokan TNI dan Polisi di Kupang

Terpopuler Sepekan

TKI Dibui 41 Tahun di Malaysia-Bentrokan TNI dan Polisi di Kupang

Tim detikBali - detikBali
Minggu, 23 Apr 2023 10:18 WIB
Mobil terbakar imbas kericuhan di Gor Oepoi Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (19/4/2023) malam.
Mobil terbakar imbas kericuhan di Gor Oepoi Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (19/4/2023) malam. (Foto: Istimewa)
Denpasar -

Sejumlah peristiwa di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi sorotan pembaca detikBali dalam sepekan terakhir. Salah satunya terkait polemik tarif jasa wisata di Taman Nasional Komodo.

Berikutnya, ada bentrokan anggota polisi dan TNI saat pertandingan futsal di GOR Oepoi, Kupang, NTT. Mabes TNI pun mengirim tim investigasi untuk mengusut insiden bentrok TNI-Polri seusai pertandingan futsal tersebut.

Ada pula kisah Jamil Bin Abdul Wahab yang kembali pulang ke kampung halamannya di Sumbawa Barat. Ia kembali ke Tanah Air setelah 41 tahun mendekam di penjara Malaysia. Berikut ulasannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polemik Tarif Jasa Wisata di TN Komodo

Wisatawan dan ranger memperhatikan Komodo di Pulau Rinca.Wisatawan dan ranger memperhatikan Komodo di Pulau Rinca. Foto: Dadan Kuswaraharja

Penerapan tarif baru jasa wisata atau naturalist guide di Taman Nasional (TN) Komodo menuai polemik. Para pelaku wisata di Labuan Bajo sempat mengecam dan mempertanyakan kapasitas PT Flobamor terkait penetapan tarif baru tersebut.

Gabungan Pengusaha Wisata Bahari dan Tirta Indonesia (Gahawisri) Labuan Bajo menentang penerapan tarif jasa wisata yang diterapkan PT Flobamor di TN Komodo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Mereka menilai tarif baru oleh BUMD Flobamor itu sangat mahal, karena melejit 1.000 persen bagi wisatawan domestik dan 1.666 persen untuk wisatawan mancanegara.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, tarif naturalist guide dipatok Rp 120 ribu untuk lima wisatawan, baik domestik maupun mancanegara. Kini, menjadi paling sedikit Rp 250 ribu per wisatawan domestik dan Rp 400 ribu per wisatawan mancanegara.

"Ini menimbulkan kekacauan akibat penerapan tarif baru oleh pihak di luar Balai TN Komodo, yaitu Flobamor. Karenanya, kami menentang dan menolak kenaikan harga oleh Flobamor yang ditetapkan sejak 15 April 2023," ujar Ketua DPC Gahawisri Labuan Bajo Budi Widjaja dalam siaran resminya, Kamis (20/4/2023).

Kecaman juga disampaikan Ketua Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (Association of The Indonesian Tours And Travel Agencies/ASITA) Manggarai Raya Evodius Gonsomer. Ia meminta Pemprov NTT, Pemkab Manggarai Barat, dan Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) duduk bersama pelaku pariwisata membahas penetapan tarif di TN Komodo tersebut.

"Duduk bersama Pemda NTT itu sama BTNK sama Pemda Manggarai Barat, Flobamor ini apa, sama dengan kami statusnya (sama-sama perusahaan). Pemerintah dong yang membentuk itu BUMD, kenapa dia kewenangan seperti itu, dasar dia kasih kewenangan itu apa," kata Evo.

Sementara itu, Direktur Operasional PT Flobamor Nusa Tenggara Timur (NTT) Abner Ataupah menegaskan hak dan kewajiban PT Flobamor melakukan kegiatan usaha telah dilindungi oleh Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.8/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2019. Termasuk terkait penetapan tarif jasa wisata di TN Komodo.

"Artinya, seluruh kegiatan usaha termasuk menentukan tarif itu kami dilindungi oleh peraturan yang ada. Sehingga, kalau tidak setuju ke tempat lain saja!" ujar Abner di Kupang, Senin (17/4/2023).

Abner melanjutkan PT Flobamor mempunyai kewajiban untuk menjaga keamanan, kenyamanan, dan keselamatan pengunjung. "Kalau ada yang protes, tidak mau bayar dan menggunakan jasa kami, maka untuk apa ada izin itu? Sehingga ketika ada kejadian seperti dipatuk ular, itu siapa yang akan dipanggil? Tentunya kami yang akan dipanggil," pungkasnya.

Diketahui, PT Flobamor mematok tarif baru jasa wisata di TN Komodo yang berlaku pada 15 April. Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Direksi (PT) Perseroan Terbatas Flobamor Nomor: 01/SK-FLB/III/2023 tentang Jasa Pelayanan Wisata Alam di TN Komodo pada 24 Maret 2023.

Dalam salinan surat yang diperoleh detikBali, tarif baru jasa wisata TN Komodo itu bervariasi, tergantung aktivitas yang dipilih wisatawan. Untuk jasa informasi, pemanduan, perjalanan, Flobamor mematok tarif Rp 250 ribu untuk short track, Rp 275 ribu untuk medium track, dan Rp 300 ribu untuk long track.

Selanjutnya, treking ke Padar Selatan tarifnya berbeda lagi. Ada pula tarif untuk bird watching senilai Rp 750 ribu. Kemudian aktivitas sport fishing Rp 800 ribu. Tarif berbagai aktivitas tersebut berlaku untuk warga negara Indonesia (WNI). Sementara itu, tarif yang dipungut untuk warga negara asing (WNA) nominalnya lebih tinggi lagi.

Ricuh TNI-Polri di Kupang

TNI-Polri sepakat untuk melakukan investigasi kericuhan di Kupang. Hasil investigasi akan digunakan untuk menindak masing-masing anggota yang terlibat.TNI-Polri sepakat untuk melakukan investigasi kericuhan di Kupang. Hasil investigasi akan digunakan untuk menindak masing-masing anggota yang terlibat. Foto: Yufen Ernesto/detikBali

Kericuhan terjadi di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga membuat empat polisi terluka. Keempat polisi tersebut, yakni Bripka Jimmy Tefbana, yang bertugas di Polresta Kupang Kota, Bripda Betran Klau di Shabar Polda NTT, Briptu Maruli di Yanma Polda, dan Bripda David Riqu Ga di Banit Turjawali Polresta Kupang Kota.

Ricuh yang meluas ke luar arena itu berimbas pada perusakan pos pengamanan serta pembakaran mobil dan motor fasilitas polisi. Bentrokan tersebut dipicu saling silang pendapat sekelompok anggota polisi dan TNI saat pertandingan futsal di GOR Oepoi, Rabu (19/4/2023).

Kapolda NTT Irjen Johni Asadoma menjelaskan 20 pengendara sepeda motor sempat menggeber gas di sekeliling rumah dinasnya. Ia membantah kabar yang menyebut rumah dinasnya turut diserang sebagai buntut kericuhan tersebut.

"Memang ada puluhan motor yang gas-gas keliling, sehingga kami mengusir dan saat itu juga mereka langsung tinggalkan lokasi," ujarnya kepada wartawan, Kamis (20/4/2023).

Johni menceritakan awal mula keributan sekelompok anggota TNI dan polisi di GOR Oepoi dipicu karena salah paham. Saat itu, berlangsung pertandingan final futsal antara Tim Ranaka dengan Polda NTT melawan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Timor Tengah (TTS).

Seorang anggota polisi melompat ke pinggir lapangan dan ribut dengan anggota polisi militer TNI yang berjaga. Pom TNI yang bertanggung jawab terhadap pengamanan meminta panitia menyetop pertandingan.

"Langsung dihentikan karena akan menimbulkan kekacauan. Mungkin gambar atau video-video kejadian di GOR tersebar, sehingga mungkin teman-teman TNI yang lain tidak tahu permasalahan itu datang dan terjadi lah kesalahpahaman tersebut," kata Johni.

Johni menegaskan akan memanggil panitia penyelenggara futsal yang dilaksanakan oleh Esy Bire. Pasalnya, panitia tak mengantongi izin keramaian. "Kami akan proses hukum dengan memanggil dan memeriksa panitia, karena tidak berizin dan dalam pengamanannya tidak melibatkan polisi," terang dia.

Menurut Johni, polisi harus hadir dalam kegiatan masyarakat. Karena itu, ia menilai panita penyelenggara telah lalai dalam menggelar pertandingan. "Kalau keduanya hadir (TNI-polisi), mungkin bentrokan bisa dicegah dan diminimalisir," katanya.

Di sisi lain, Mabes TNI mengirim tim investigasi untuk mengusut insiden bentrok TNI-Polri seusai pertandingan futsal di Kota Kupang. Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IX/Udayana Kolonel Inf Fadjar Moh Syafrudin mengatakan tim investigasi tersebut bertolak dari Mabes TNI di Jakarta, langsung menuju Kupang pada Sabtu (22/4/2023).

"Tim investigasi dari Kapuspen TNI (Mabes TNI) hari ini berangkat. Rencananya, akan bergabung dengan tim dari Polda NTT," kata Fadjar.

Sebelumnya, Mabes TNI menyatakan telah memeriksa tiga anggota POM TNI AD dan beberapa suporter atas insiden bentrokan tersebut. Namun, hingga kini status mereka masih sebagai saksi. Meski demikian, Mabes TNI telah menyiapkan sejumlah pasal pidana apabila ada anggotanya yang terbukti terlibat dalam bentrokan tersebut.

Kisah TKI Dibui 41 Tahun di Malaysia

Uya Kuya menceritakan momen keberhasilan memulangkan TKI asal Sumbawa bernama Jamil Bin Wahab. (Tangkapan layar IG Uya Kuya)Uya Kuya menceritakan momen keberhasilan memulangkan TKI asal Sumbawa bernama Jamil Bin Wahab. (Tangkapan layar IG Uya Kuya)

Jamil Bin Abdul Wahab akhirnya kembali pulang ke kampung halamannya di Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Pria yang dulunya seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) itu kembali ke Tanah Air setelah 41 tahun mendekam di penjara Malaysia.

Keluarga sempat mengira bahwa Jamil sudah meninggal. "Karena kami nggak tahu dia di sana masih hidup apa enggaknya," tutur Shely Sal, keponakan Jamil, Rabu (19/4/2023) malam.

Shely mengaku tidak tahu banyak tentang Jamil sejak merantau ke Negeri Jiran. Saat sang paman pergi ke Malaysia pada usia 20 tahun, Shely belum lahir.

"Kan berangkatnya masih bujang. Saya tidak tahu apakah ada istri atau sudah berkeluarga di sana, karena beliau berangkat kami belum lahir," ujarnya.

Pemulangan Jamil ke Indonesia turut difasilitasi oleh presenter kondang, Uya Kuya. Selain Jamil, Uya Kuya juga mengaku turut membantu pemulangan pemulangan enam TKI bermasalah dan terlantar lainnya di Malaysia.

"Pak Jamil ini dipenjara ketika masih umur 20 tahun dan sekarang umurnya sudah 63 tahun. Bahkan Pak Jamil ini sudah nggak tahu lagi keluarganya di NTB. Yang dia ingat bahwa dia lahir di NTB. Dan kami akan antar ke NTB semoga bisa bertemu dengan keluarganya sebelum Lebaran ini," kata Uya Kuya, seperti dikutip dari detikHot, Rabu (19/4/2023).

Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) Mars Anugerainsyah mengungkapkan Jamil belajar menjahit hingga mahir selama menjadi tahanan di Malaysia. Pemkab Sumbawa Barat bakal memberi bantuan mesin jahit untuk Jamil agar bisa membuka usaha setelah pulang ke tanah kelahirannya.

"Kemarin kami memberikan mesin jahit. Semua dinas terkait bahu membahu-membantu Jamil agar memiliki kehidupan yang layak ke depannya," kata Mars, Jumat (21/4/2023).

Mars mengatakan Jamil menjadi tukang jahit baju tahanan saat masih mendekam di penjara Malaysia. Bahkan, Jamil mengaku masih memiliki gaji yang belum terbayarkan karena masa tahanannya berakhir.

"Dia digaji. Pengakuannya masih ada sisa gaji yang belum dibayarkan. Kami akan bantu mengurusnya dan dengan menerbitkan e-KTP dan paspor supaya sisa gajinya itu bisa dibayarkan," tandasnya.

Untuk diketahui, Jamil dijebloskan ke penjara di Malaysia saat berusia 20 tahun, tepatnya pada 22 Desember 1982. Ia ditangkap dan dinyatakan bersalah lantaran menggunakan senjata api atau senpi di wilayah Kluang Johor Malaysia.

Jamil dinyatakan bebas pada 22 Maret 2023. Ia pun dipulangkan ke Tanah Air menjelang hari raya Idul Fitri 2023.




(iws/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads