Kisah Jamil, TKI yang Jadi Tukang Jahit Selama 41 Tahun di Penjara Malaysia

Sumbawa

Kisah Jamil, TKI yang Jadi Tukang Jahit Selama 41 Tahun di Penjara Malaysia

Faruk Nickyrawi - detikBali
Jumat, 21 Apr 2023 11:44 WIB
Uya Kuya menceritakan momen keberhasilan memulangkan TKI asal Sumbawa bernama Jamil Bin Wahab. (Tangkapan layar IG Uya Kuya)
Uya Kuya menceritakan momen keberhasilan memulangkan TKI asal Sumbawa bernama Jamil Bin Wahab. (Tangkapan layar IG Uya Kuya)
Sumbawa -

Jamil Bin Wahab (63) ternyata belajar menjahit hingga mahir selama menjadi tahanan di Malaysia. Tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), itu baru saja bebas setelah 41 tahun menghuni penjara di Negeri Jiran.

"Dia menjadi tukang jahit selama di penjara, dia sudah sangat mahir bahkan jadi tukang jahit baju tahanan," kata Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) Mars Anugerainsyah kepada detikBali, Jumat (21/4/2023).

Menurut Mars, Jamil mengaku masih memiliki gaji yang belum terbayarkan karena masa tahanannya berakhir. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa Barat pun akan mengurus sisa gajinya itu agar dibayar oleh otoritas penjara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia digaji. Pengakuannya masih ada sisa gaji yang belum dibayarkan. Kami akan bantu mengurusnya dan dengan menerbitkan e-KTP dan paspor supaya sisa gajinya itu bisa dibayarkan," ucapnya.

Tak hanya itu, Mars menyebut Pemkab Sumbawa Barat juga bakal memberi bantuan mesin jahit untuk Jamil. Ia berharap Jamil memanfaatkan keahliannya menjahit dan membuka usaha setelah pulang ke tanah kelahirannya.

"Kemarin kami memberikan mesin jahit. Semua dinas terkait bahu membahu-membantu Jamil agar memiliki kehidupan yang layak ke depannya," tandasnya.

Untuk diketahui, Jamil dijebloskan ke penjara di Malaysia saat berusia 20 tahun, tepatnya pada 22 Desember 1982. Ia ditangkap dan dinyatakan bersalah lantaran menggunakan senjata api atau senpi di wilayah Kluang Johor Malaysia.

Setelah 41 tahun merasakan pengapnya penjara, Jamil akhirnya dinyatakan bebas pada 22 Maret 2023. Ia pun dipulangkan ke Tanah Air menjelang hari raya Idul Fitri 2023.

Pemulangan Jamil ke Indonesia turut difasilitasi oleh presenter kondang, Uya Kuya. Selain Jamil, Uya Kuya juga mengaku turut membantu pemulangan pemulangan enam TKI bermasalah dan terlantar lainnya di Malaysia.

"Pak Jamil ini dipenjara ketika masih umur 20 tahun dan sekarang umurnya sudah 63 tahun. Bahkan Pak Jamil ini sudah nggak tahu lagi keluarganya di NTB. Yang dia ingat bahwa dia lahir di NTB. Dan kami akan antar ke NTB semoga bisa bertemu dengan keluarganya sebelum Lebaran ini," kata Uya Kuya, seperti dikutip dari detikHot, Rabu (19/4/2023).

Sejauh ini, keluarga Jamil di Sumbawa Barat belum bersedia memberikan keterangan terkait kasus yang menjerat Jamil di Malaysia. Shely Sal, keponakan Jamil, menegaskan keluarga sangat senang bisa kembali berkumpul dengan Jamil.

"Tidak ada cerita apa-apa, keluarga tidak mau bahas masa lalu. Kepulangan dia (Jamil), kami sangat bersyukur. Bersyukur bisa pulang ketemu keluarga semua di sini," tandas Shely, belum lama ini.




(iws/BIR)

Hide Ads