Jamil Bin Abdul Wahab kini menjadi sosok yang menyita perhatian publik. Tenaga kerja Indonesia (TKI) itu mendekam di penjara Malaysia selama 41 tahun. Ia akhirnya bisa pulang ke kampung halamannya di Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Proses pemulangan itu difasilitasi oleh presenter kondang, Uya Kuya.
Informasi yang dihimpun detikBali, Jamil dijebloskan ke penjara di Negeri Jiran pada 22 Desember 1982. Ketika itu, Jamil masih berumur sekitar 20 tahun. Ia ditangkap dan dinyatakan bersalah lantaran menggunakan senjata api atau senpi di wilayah Kluang Johor Malaysia.
"Jamil akhirnya dijatuhkan hukuman oleh hakim Mahkamah Sesyen Johor Bahru dengan vonis hukuman penjara seumur hidup pada 9 Februari 1983. Jamil dipenjara selama 41 tahun dan dibebaskan Sultan Johor, dibebaskan dari seluruh hukuman," kata Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) NTB Mangiring Hasoloan Sinaga, Rabu (19/4/2023).
Jamil bebas dari penjara pada 22 Maret 2023. Ia pun dipulangkan ke Indonesia saat sudah berumur 63 tahun menjelang hari raya Idul Fitri 2023. Jamil diterbangkan dengan rute Bandara Kuala Lumpur-Bandara Soekarno Hatta-Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali-Bandara Sultan Kaharuddin Sumbawa Besar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah divonis bebas, petugas BP3MI NTB berkoordinasi dengan pemerintah desa dan instansi terkait lainnya untuk kepastian alamat daerah asal Jamil. "Kami sudah memfasilitasi pengantaran ke alamat asal Jamil untuk selanjutnya diserahterimakan kepada pihak keluarga bersama Disnakertrans Kabupaten Sumbawa Barat," pungkas Sinaga.
Bantuan Uya Kuya
Uya Kuya menyebut dirinya turut membantu pemulangan tujuh tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bermasalah dan terlantar di Malaysia. Salah satu di antaranya adalah Jamil.
Dilansir dari detikHot, Uya Kuya menceritakan momen keberhasilan memulangkan TKI asal Sumbawa bernama Jamil. "Pak Jamil ini dipenjara ketika masih umur 20 tahun dan sekarang umurnya sudah 63 tahun. Bahkan Pak Jamil ini sudah nggak tahu lagi keluarganya di NTB. Yang dia ingat bahwa dia lahir di NTB. Dan kita akan antar ke NTB semoga bisa bertemu dengan keluarganya sebelum Lebaran ini," katanya.
Uya Kuya kemudian memberi wejangan kepada seluruh masyarakat Indonesia yang ingin bekerja di luar negeri. Ia berharap mereka bisa melalui jalur resmi agar aman dan terlindungi.
"Hendaklah melalui jalur resmi supaya lebih aman dan terlindungi, karena kalau melalui jalur ilegal nantinya pasti akan bermasalah dan akan mengalami berbagai penyiksaan serta akan sulit untuk dipulangkan ke Indonesia lagi," tutur Uya.
Untuk diketahui, Uya Kuya melakukan advokasi dan memulangkan tujuh TKI sampai ke daerah asal masing-masing. Aksi Caleg PAN itu dilakukan bareng Unit Gerak Cepat (Gercep).
Uya Kuya menyebut tujuh TKI yang dipulangkan berasal dari NTB, Indramayu (Jawa Barat), Bondowoso (Jawa Timur), dan NTT.
"Karena sangat kasihan sekali saudara-saudara kita yang bermasalah di luar negeri. Mereka pada terlantar dan yang menyedihkan lagi mereka banyak mengalami penderitaan dan sebagai bangsa juga seperti terlecehkan," tandasnya.
(iws/gsp)