Kapolda NTT Bantah Rumah Dinas Dirusak Anggota TNI

Kapolda NTT Bantah Rumah Dinas Dirusak Anggota TNI

Yufen Ernesto Bria - detikBali
Kamis, 20 Apr 2023 18:27 WIB
Kapolda NTT Irjen Johni Asadoma dan Kasrem 161 Wirasakti Kolonel CPL Simon Petrus Kamlasi saat mengecek kerusakan fasilitas umum di Kota Kupang, NTT, Kamis (19/4/2023) sore.
Foto: Kapolda NTT Irjen Johni Asadoma dan Kasrem 161 Wirasakti Kolonel CPL Simon Petrus Kamlasi saat mengecek kerusakan fasilitas umum di Kota Kupang, NTT, Kamis (19/4/2023) sore. (Yufen Ernesto/detikBali)
Kupang - Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Johni Asadoma membantah rumah dinasnya dirusak dan dilempari oleh anggota TNI pada Rabu (19/4/2023) malam. Dia membenarkan sekitar 20 sepeda motor sempat menggeber-geber gas di sekeliling rumah dinas. Namun, tidak sampai melakukan perusakan.

"Memang ada puluhan motor yang gas-gas keliling sehingga kami melakukan pengusiran dan saat itu mereka langsung tinggalkan lokasi," jelas Johni kepada wartawan, Kamis (20/4/2023).

Ia mengaku anggota polisi yang sedang piket penjagaan di Rumah Dinas Kapolda sempat mengeluarkan tembakan peringatan guna mengurangi tindakan lain.

"Sempat ada tembakan peringatan dari aggota yang sedang piket," ungkapnya.

Sedangkan Kasrem 161 Wirasakti Kupang Kolonel CPL Simon Petrus Kamlasi menyampaikan berkomitmen terhadap anggota yang bersalah akan diberikan sanksi. Namun, prosesnya membutuhkan waktu karena buktinya belum cukup. Saat ini baru berupa video yang masih sulit diidentifikasi.

"Karena itu kurang jelas. Intinya komitmen kami yang paling krusial ialah mengendalikan keadaan sehingga tidak terjadi keributan lanjutan yang mengganggu susana Idul Fitri," terang Simon.

Dia menambahkan seluruh satuan sudah melaksanakan apel luar biasa dan bersiaga di tempat masing-masing. Termasuk yang cuti juga diberikan penekanan untuk mengendalikan diri.

"Kami pastikan semua personel sudah dalam keadaan siaga di tempat masing-masing agar menghindari diri," bebernya.


(hsa/hsa)

Hide Ads