Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Maumere di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) menggagalkan penyelundupan 205 liter minuman keras (miras) jenis Moke, Rabu (19/4/2023).
Miras tersebut disita saat Tim Satgas Pam Obvit Pelindo Lanal Maumere melakukan pemeriksaan kendaraan dan barang bawaan penumpang KM. Dharma Rucitra VII di pintu masuk Dermaga IV Pelabuhan L. Say Maumere.
"Barang bukti minuman keras ilegal jenis Moke yang diamankan Satgas Pam Obvit Pelindo Lanal Maumere telah diserahkan kepada Pomal Lanal Maumere untuk proses lebih lanjut," kata Danlanal Maumere Kolonel Laut (P) Ady Dharmawan, Rabu (19/4/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ady menjelaskan miras tersebut ditemukan dalam dua truk ekspedisi dan kardus yang dibawa seorang penumpang. Pada truk ekspedisi nopol K 8651 TK ditemukan 100 liter Moke yang dikemas dalam botol air mineral 1,5 liter. Botol-botol berisi miras tersebut dibungkus dalam sebuah kardus.
Berikutnya, pemeriksaan terhadap truk ekspedisi nopol B 9683 KYZ ditemukan 95 liter Moke yang dikemas dalam botol air mineral 600 mililiter (ml). Botol-botol berisi miras tersebut dibungkus dalam tiga karung.
Sebanyak 10 liter lainnya, lanjut Ady, ditemukan dalam kardus yang dibawa seorang penumpang. Miras tersebut dikemas dalam botol air mineral 1,5 liter.
"Bahwa hasil temuan barang bukti minuman keras ilegal jenis Moke yang diamankan Satgas Pam Obvit Pelindo Maumere terdapat alamat dengan tujuan Provinsi Jambi," ungkap Ady.
Ia mengatakan, Moke tersebut diselundupkan ke luar daerah karena harganya yang relatif murah di Maumere.
"Murahnya harga minuman keras ilegal jenis Moke di Kota Maumere yang dibeli dengan harga sekitar Rp 20.000 per botol air mineral sedang ukuran 600 ml menjadi daya tarik pebisnis minuman keras di Kota Besar untuk mendapat keuntungan yang lebih banyak," kata Ady.
Ia melanjutkan miras ilegal itu diselundupkan melalui angkutan kapal agar mudah mengelabui petugas. Miras itu disebar dalam beberapa truk ekspedisi yang diangkut kapal tersebut.
"Makin maraknya pengiriman minuman keras ilegal jenis Moke dengan menggunakan transportasi laut dikarenakan pemilik minuman keras selain tahu jadwal kapal yang sandar juga dengan modus disebar di beberapa mobil ekspedisi agar dapat mengelabui Petugas Satgas Pam Obvit Pelindo Lanal Maumere," tandas Ady.
(nor/hsa)