Polisi Sita 102 Sepeda Motor Knalpot Brong Selama Ramadan

Mataram

Polisi Sita 102 Sepeda Motor Knalpot Brong Selama Ramadan

Ahmad Viqi - detikBali
Sabtu, 15 Apr 2023 15:01 WIB
Satlantas Polres Mataram menyita 102 sepeda motor knalpot brong. Nantinya, knalpot akan dipotong dan kendaraan dikembalikan ke pemilik.
Satlantas Polres Mataram menyita 102 sepeda motor knalpot brong. Nantinya, knalpot akan dipotong dan kendaraan dikembalikan ke pemilik. (Dok. Istimewa).
Mataram -

Satlantas Polresta Mataram mengamankan 102 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong selama Ramadan. Sepeda motor knalpot riuh itu kebanyakan disita dari Jalan Udayana dan Lingkar Selatan Kawasan Monumen Temolak.

"Kegiatan rutin pengawas ini akan dilaksanakan sampai awal lebaran dan H+7 Lebaran," ungkap Kasat Lantas Polresta Mataram Kompol Bowo Tri Handoko, Sabtu (15/4/2023).

Bowo mengatakan knalpot brong itu nantinya dibuka dan dipotong, kemudian unit kendaraannya diserahkan kepada pemilik masing-masing jika bisa menunjukkan kelengkapan surat kendaraan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penindakan pelanggarannya, ya, knalpotnya kami potong agar diubah oleh pemiliknya. Setelah itu, kami tilang dan kendaraan tersebut akan dikembalikan setelah dilengkapi suratnya," kata Bowo.

Dia menegaskan seluruh kendaraan yang menggunakan knalpot brong dikenakan tilang non-elektrolit. Lalu, pemilik kendaraan harus mengikuti sidang di pengadilan dengan batas waktu yang sudah ditentukan.

ADVERTISEMENT

"Untuk pengambilan motor harus mengikuti sidang. Pada intinya, motor-motor ini harus kembali ke knalpot yang normal," jelasnya.

Bowo menegaskan penggunaan knalpot brong telah diatur di Pasal 285 UU Lalu Lintas. Dalam pasal itu disebutkan jika pemilik kendaraan menggunakan knalpot brong akan dikenai denda Rp 500 ribu.

"Denda akan dikenakan pada penerapan tilang non elektrolit. Memang, penggunaan knalpot brong di Kota Mataram, ada yang punya izin dan tidak," terang Bowo.

Ia pun meminta agar semua pengendara di Kota Mataram selalu mematuhi aturan lalu lintas. Ia juga meminta pengguna kendaraan selalu melengkapi kelengkapan kendaraan, seperti spion dan klakson dan perlengkapan lainnya.

"Kami selalu imbau juga jangan (knalpot brong) digunakan ke anak-anak. Beberapa komunitas motor juga kami sosialisasi supaya ikut jadi pelopor dengan tidak menggunakan knalpot brong," pungkasnya.




(BIR/BIR)

Hide Ads