Jumat Agung Hening, Kendaraan Dilarang Melintas Kota Ruteng

Manggarai

Jumat Agung Hening, Kendaraan Dilarang Melintas Kota Ruteng

Ambrosius Ardin - detikBali
Kamis, 06 Apr 2023 14:30 WIB
Ilustrasi kendaraan
Ilustrasi kendaraan. Foto: Getty Images/iStockphoto/stockarm
Manggarai Barat -

Umat Katolik di Kota Ruteng, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang tersebar di tujuh Paroki akan merayakan Jumat Agung dalam suasana hening pada Jumat (7/4/2023).

Panitia Jumat Agung Tujuh Paroki Kota Ruteng meminta umat di Keuskupan Ruteng tidak melakukan perjalanan dengan kendaraan bermotor ke Kota Ruteng pada pukul 06.00-18.00 Wita. Panitia memberi pengecualian untuk kendaraan antar jemput orang sakit.

Umat Keuskupan Ruteng tersebar di puluhan paroki di tiga kabupaten yakni Manggarai, Manggarai Barat, dan Manggarai Timur. Permintaan panitia Jumat Agung itu disampaikan secara tertulis dalam surat kepada Romo Vikep dan Pastor Paroki di Keuskupan Ruteng. detikBali mendapat salinan surat tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami memohon dukungan dan kerja samanya untuk disampaikan kepada umat tentang kegiatan Jumat Agung Hening mulai pukul 06.00-18.00 Wita agar tidak melakukan aktivitas perjalanan baik roda dua maupun roda empat ke Kota Ruteng, kecuali kendaraan antar jemput orang sakit," demikian kutipan surat tersebut.

Ketua Pelaksana I Panitia Jumat Agung Tujuh Paroki Kota Ruteng Florianus Mentot membenarkan surat tersebut. "Benar, itu sesuai hasil rapat tujuh paroki se-Kota Ruteng pada September 2022, Paroki St Mikael Kumba dipercayakan sebagai koordinator Jumat Agung tahun 2023," kata Florianus, Kamis (6/4/2023).

ADVERTISEMENT

Florianus menandatangani surat tersebut bersama Pastor Paroki St Mikhael Kumba RD. Antonius R. Lari Batara.




(nor/gsp)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads