Seorang pelajar di Ruteng, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan inisial YSG (17) nekat mencuri sebuah sepeda motor Honda Revo L 5940 DO. Motor yang digondol ini milik tetangganya sendiri bernama milik Emanuel Krispiano (18). YSG melakukan aksi tersebut pada Selasa (4/4/2023) sekitar pukul 01.00 Wita.
YSG menjual sepeda motor curiannya ke penadah dengan inisial OA (27) di Pagal, Kecamatan Cibal dengan harga Rp 3,1 juta.
Kasubag Humas Polres Manggarai Ipda I Made Budiarsa mengatakan Emanuel yang masih berstatus pelajar ini adalah tetangga kos YSG. Peristiwa pencurian ini terjadi di Cuncalawar, Kelurahan Satartacik, Kota Ruteng. YSG berhasil ditangkap di kosnya pada Rabu (5/4/2023) pagi seusai pulang menjual sepeda motor curiannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Manggarai mengamankan pelaku pencurian satu unit sepeda motor Honda Revo Warna hitam pada Rabu 5 April 2023 sekitar pukul 06.30 Wita di Cuncalawar," jelas Budiarsa, Rabu (5/4/2023). Barang bukti sepeda motor tersebut juga diamankan polisi dari tangan penadah.
Ia menjelaskan YSG mencuri motor tersebut saat diparkir di depan kosnya. "Pelaku diam-diam merusak kontak motor dengan menyambungkan kabel kontak lalu pelaku mendorong sepeda motor tersebut menuju jalan raya," jelas Budiarsa.
"Kemudian sekitar pukul 09.00 Wita pelaku membawa sepeda motor tersebut menuju Pagal dan menjual kepada pelaku penadahan seharga Rp 3.100.000," lanjut Budiarsa.
(hsa/nor)